Suara.com - Angka permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meningkat pada 2022. Sejak Januari hingga Agustus angkanya mencapai 4.571. Namun, peningkatan itu tidak dibarengi anggaran yang diberikan pemerintah.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan selama ini LPSK tetap berjalan mengandalkan anggaran biaya tambahan (ABT) yang diajukan ke Kementerian Keuangan.
"Jadi kementerian/lembaga yang anggarannya tidak mencukupi sampai akhir tahun masa anggaran, itu bisa minta ke Kemenkeu (ABT). Untungnya dalam beberapa tahun terakhir Kemenkeu mengabulkan (ABT). Semoga saja kebijakannya enggak berubah," kata Edwin kepada wartawan di Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2022).
Menurutnya, pada 2021, LPSK menerima anggaran Rp 77,3 miliar. Angka itu dikatakannya masih dibawa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) senilai Rp Rp 100,2 miliar dan PPATK sebesar Rp 224,6 miliar.
Angka ini tidak memenuhi dana LPSK untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. Sementara dalam melaksanakan tugasnya LPSK harus memberikan atau memproses permohonan perlindungan dari masyarakat yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
"Karena LPSK bila tidak ada anggaran itu juga tidak bisa jalan, bahwa yang menjadi terlindungi dari Aceh sampai Papua. Kami tidak mungkin komunikasi lewat WA, atau lewat telepon. Kami mau tahu kebenaran peristiwanya, harus bertemu dengan korbannya, dengan penyidik butuh operasional tidak sedikit," jelas Edwin Partogi Pasaribu.
Karenanya, Edwin mempertanyakan perhatian negara untuk memberikan rasa aman bagi warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum.
"Pertanyaannya sejauh mana pemerintah, negara menaruh prioritas untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban bagi tindak pidana, sebab peristiwa tindak pidana terjadi itu karena negara secara umum absen, absen dari rasa aman," kata Edwin.
"Hak atas rasa aman itu kewajibannya buat negara adalah menciptakan keamanan. Jadi kalau ada hilangnya rasa aman karena kemudian dia menjadi korban dari salah satu kejahatan, itu karena kewajiban menciptakan keamanannya gagal dipenuhi," sambungnya.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat Capai 4.571, Didominasi Kasus TPPU
Sepanjang Januari hingga Agustus 2022, angka permohonan perlindungan ke LPSK meningkat, jumlahnya mencapai 4.571.
Angka tersebut tertinggi selama 14 tahun dalam sejarah LPSK. Dalam beberapa tahun hanya berada di angka sekitar 2.000-an.
"Di tahun ini di pertengahan tahun saja sudah tembus 3.000 bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571(permohonan)," kata Edwin.
Diperincinya permohonan itu berasal dari sejumlah kasus, di antaranya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 2.757 permohonan perlindungan. Permohonan berasal dari korban investasi bodong seperti Binomo.
Kemudian sebanyak 507 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara sisanya 447 permohonan dari tindak pidana lainnya. Edwin Partogi Pasaribu bilang angka itu akan mengalami peningkatan hingga akhir 2022. Diperkirakan mencapai 6.000 permohonan perlindungan.
"Kalau kami perkirakan untuk di tahun ini mungkin 5.000 atau lebih dari segitu. Mungkin di angka 6.000 permohonan akan masuk di tahun ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Puasa Seharusnya Sederhana, Kenapa Konsumsi Justru Meningkat?
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari