Suara.com - Permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK meningkat di periode Januari hingga Agustus 2022. Jumlahnya mencapai 4.571 permohonan yang diajukan masyarakat.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan angka tersebut tertinggi dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, setiap tahunnya sekitar 2000 lebih permohonan.
"Di tahun ini di pertengah tahun saja itu sudah tembus 3.000 bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571 permohonan," kata Edwin kepada wartawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Dirincinya, ribuan permohonan itu berasal dari sejumlah kasus, di antaranya Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU sebanyak 2.757 permohonan perlindungan. Permohonan berasal dari korban investasi bodong seperti Binomo.
Kemudian sebanyak 507 permohona perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara sisanya 447 permohonan dari tindak pidana lainnya.
Edwin bilang angka itu akan mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2022. Diperkirakan mencapai 6000 permohonan perlindungan.
"Kalau kami perkirakan untuk di tahun ini mungkin 5000 atau lebih dari segitu. Mungkin di angka 6000 permohonan akan masuk di tahun ini," ujarnya.
Sementara itu pada tahun 2021 permohonan perlindungan yang diterima LPSK mencapai 3.027. Dari aduan itu, 845 orang mendapatkan bantuan hukum.
Sedangkan yang diterima LPSK dari layanan aduan WhatsApp pada 2021 mencapai 1.444 permohonan, lewat surat sebanyak 1.207. Kemudian yang langsung mendatangi Kantor LPSK sebanyak 224 permohonan dan melalui email 224 permohonan.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Luaskan Layanan Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM, Ini Tujuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik