Suara.com - Permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK meningkat di periode Januari hingga Agustus 2022. Jumlahnya mencapai 4.571 permohonan yang diajukan masyarakat.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan angka tersebut tertinggi dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, setiap tahunnya sekitar 2000 lebih permohonan.
"Di tahun ini di pertengah tahun saja itu sudah tembus 3.000 bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571 permohonan," kata Edwin kepada wartawan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Dirincinya, ribuan permohonan itu berasal dari sejumlah kasus, di antaranya Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU sebanyak 2.757 permohonan perlindungan. Permohonan berasal dari korban investasi bodong seperti Binomo.
Kemudian sebanyak 507 permohona perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara sisanya 447 permohonan dari tindak pidana lainnya.
Edwin bilang angka itu akan mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2022. Diperkirakan mencapai 6000 permohonan perlindungan.
"Kalau kami perkirakan untuk di tahun ini mungkin 5000 atau lebih dari segitu. Mungkin di angka 6000 permohonan akan masuk di tahun ini," ujarnya.
Sementara itu pada tahun 2021 permohonan perlindungan yang diterima LPSK mencapai 3.027. Dari aduan itu, 845 orang mendapatkan bantuan hukum.
Sedangkan yang diterima LPSK dari layanan aduan WhatsApp pada 2021 mencapai 1.444 permohonan, lewat surat sebanyak 1.207. Kemudian yang langsung mendatangi Kantor LPSK sebanyak 224 permohonan dan melalui email 224 permohonan.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Luaskan Layanan Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM, Ini Tujuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari