Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) berinisial A.
LPSK merinci, satu korban sudah mengajukan perlindungan.
"Sudah ada permohonan dari dua korban dan satu korban yang mengajukan perlindungan korban," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Bandung Barat pada Sabtu (25/9/2022).
Dia mengatakan, kekinian lembaganya sedang berusaha untuk menemui korban. Namun saat menghubungi kuasa hukum korban, LPSK mengatakan, pengacara tidak mengetahui keberadaan korban tersebut.
"LPSK sudah berusaha menemui korbannya yang mengajukan perlindungan itu. Tetapi belum bisa ketemu. Kuasa hukumnya juga tidak bisa memfasilitasi pertemuan dengan korban. Kata kuasa hukumnya, korban juga nggak tahu di mana," kata Edwin.
Masih dari informasi yang diterimanya, proses di kepolisian hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi proses hukumnya sudah sidik tapi belum ada penetapan tersangka, mungkin kayaknya belum ada pemeriksaan sama terlapornya," ujarnya.
Mengutip ANTARA, penganiayaan terhadap dua orang wartawan terjadi pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. Kedua korban bernama Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Gusti mengatakan, kejadian itu berawal saat acara peluncuran klub sepak bola Persika 1951 yang akan berlaga di Liga 3 Indonesia. Ketika acara berlangsung, korban mengunggah kalimat sindiran terhadap Persika melalui akun media sosialnya.
Aksi tersebut membuat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang tersindir. Tiba-tiba korban dibawa langsung ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di lokasi, korban ditemui orang-orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A.
Saat kejadian itu, telepon genggam milik korban dirampas. Gusti mengalami penganiayaan berupa pemukulan. Bahkan pejabat berinisial A mencekokinya dengan air kencing sebanyak tiga kali. Tak hanya itu dia juga diancam dihabisi, jika unggahannya di media sosial berlanjut.
Gusti akhirnya bisa diselamatkan setelah dirinya dijemput salah satu keluarganya. Sementara korban Zaenal dijemput sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari dari rumahnya. Saat di dalam mobil dia mengalami penganiayaan.
Akibat kejadian itu keduanya telah melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penculikan Wartawan: Bekas Kantor PSSI Karawang Dipasangi Garis Polisi
-
Liputan Launching Klub Liga 3, Pengurus PSSI Culik dan Aniaya Jurnalis hingga Babak Belur, Keluarga Diancam Dihabisi
-
Pengakuan Wartawan Korban Penculikan dan Penganiayaan oleh Pejabat Karawang: Dipukuli hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular