Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) berinisial A.
LPSK merinci, satu korban sudah mengajukan perlindungan.
"Sudah ada permohonan dari dua korban dan satu korban yang mengajukan perlindungan korban," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Bandung Barat pada Sabtu (25/9/2022).
Dia mengatakan, kekinian lembaganya sedang berusaha untuk menemui korban. Namun saat menghubungi kuasa hukum korban, LPSK mengatakan, pengacara tidak mengetahui keberadaan korban tersebut.
"LPSK sudah berusaha menemui korbannya yang mengajukan perlindungan itu. Tetapi belum bisa ketemu. Kuasa hukumnya juga tidak bisa memfasilitasi pertemuan dengan korban. Kata kuasa hukumnya, korban juga nggak tahu di mana," kata Edwin.
Masih dari informasi yang diterimanya, proses di kepolisian hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi proses hukumnya sudah sidik tapi belum ada penetapan tersangka, mungkin kayaknya belum ada pemeriksaan sama terlapornya," ujarnya.
Mengutip ANTARA, penganiayaan terhadap dua orang wartawan terjadi pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. Kedua korban bernama Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Gusti mengatakan, kejadian itu berawal saat acara peluncuran klub sepak bola Persika 1951 yang akan berlaga di Liga 3 Indonesia. Ketika acara berlangsung, korban mengunggah kalimat sindiran terhadap Persika melalui akun media sosialnya.
Aksi tersebut membuat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang tersindir. Tiba-tiba korban dibawa langsung ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di lokasi, korban ditemui orang-orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A.
Saat kejadian itu, telepon genggam milik korban dirampas. Gusti mengalami penganiayaan berupa pemukulan. Bahkan pejabat berinisial A mencekokinya dengan air kencing sebanyak tiga kali. Tak hanya itu dia juga diancam dihabisi, jika unggahannya di media sosial berlanjut.
Gusti akhirnya bisa diselamatkan setelah dirinya dijemput salah satu keluarganya. Sementara korban Zaenal dijemput sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari dari rumahnya. Saat di dalam mobil dia mengalami penganiayaan.
Akibat kejadian itu keduanya telah melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penculikan Wartawan: Bekas Kantor PSSI Karawang Dipasangi Garis Polisi
-
Liputan Launching Klub Liga 3, Pengurus PSSI Culik dan Aniaya Jurnalis hingga Babak Belur, Keluarga Diancam Dihabisi
-
Pengakuan Wartawan Korban Penculikan dan Penganiayaan oleh Pejabat Karawang: Dipukuli hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral