Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) berinisial A.
LPSK merinci, satu korban sudah mengajukan perlindungan.
"Sudah ada permohonan dari dua korban dan satu korban yang mengajukan perlindungan korban," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Bandung Barat pada Sabtu (25/9/2022).
Dia mengatakan, kekinian lembaganya sedang berusaha untuk menemui korban. Namun saat menghubungi kuasa hukum korban, LPSK mengatakan, pengacara tidak mengetahui keberadaan korban tersebut.
"LPSK sudah berusaha menemui korbannya yang mengajukan perlindungan itu. Tetapi belum bisa ketemu. Kuasa hukumnya juga tidak bisa memfasilitasi pertemuan dengan korban. Kata kuasa hukumnya, korban juga nggak tahu di mana," kata Edwin.
Masih dari informasi yang diterimanya, proses di kepolisian hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi proses hukumnya sudah sidik tapi belum ada penetapan tersangka, mungkin kayaknya belum ada pemeriksaan sama terlapornya," ujarnya.
Mengutip ANTARA, penganiayaan terhadap dua orang wartawan terjadi pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. Kedua korban bernama Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Gusti mengatakan, kejadian itu berawal saat acara peluncuran klub sepak bola Persika 1951 yang akan berlaga di Liga 3 Indonesia. Ketika acara berlangsung, korban mengunggah kalimat sindiran terhadap Persika melalui akun media sosialnya.
Aksi tersebut membuat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang tersindir. Tiba-tiba korban dibawa langsung ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di lokasi, korban ditemui orang-orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A.
Saat kejadian itu, telepon genggam milik korban dirampas. Gusti mengalami penganiayaan berupa pemukulan. Bahkan pejabat berinisial A mencekokinya dengan air kencing sebanyak tiga kali. Tak hanya itu dia juga diancam dihabisi, jika unggahannya di media sosial berlanjut.
Gusti akhirnya bisa diselamatkan setelah dirinya dijemput salah satu keluarganya. Sementara korban Zaenal dijemput sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari dari rumahnya. Saat di dalam mobil dia mengalami penganiayaan.
Akibat kejadian itu keduanya telah melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penculikan Wartawan: Bekas Kantor PSSI Karawang Dipasangi Garis Polisi
-
Liputan Launching Klub Liga 3, Pengurus PSSI Culik dan Aniaya Jurnalis hingga Babak Belur, Keluarga Diancam Dihabisi
-
Pengakuan Wartawan Korban Penculikan dan Penganiayaan oleh Pejabat Karawang: Dipukuli hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral