Suara.com - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mendapat desakan untuk segera mencobot Suharso dari jabatannya sebagai menteri.
Desakan itu muncul setelah sosok Suharso dinilai melakukan penghinaan kepada para kiai saat dirinya memberikan pidato dalam acara pembekalan berjudul "Politik Cerdas Berintegritas" yang diselenggarakan KPK pada Senin (15/8/2022) lalu.
Pernyataannya itu juga telah membuat Suharso lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak selengkapnya.
Kasus "Kiai Amplop" ini bermula ketika Suharso menyampaikan pidatonya pada acara Anti korupsi Partai Politik di Gedung ACLC, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam pidatonya, Suharso sempat mengungkap bahwa ada dirinya sempat beberapa kali berkunjung ke pesantren-pesantren untuk sekadar mendengarkan permasalahan sosial yang ada di sana.
Namun, Suharso menyebut bahwa kebanyakan para kiai di pesantren-pesantren tersebut selalu "meminta" amplop sebagai "cinderamata" dari pengunjung pesantren.
“Dan itu di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, kalau salaman-nya enggak ada amplop-nya, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang kita hadapi saat ini," ungkap Suharso dalam pidatonya.
Pernyataan Suharso tersebut pun menimbulkan polemik. Banyak orang yang melaporkan Suharso atas tuduhan penghinaan terhadap para kiai.
Hal ini pun disampaikan oleh Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq. Alvin mengaku pihaknya telah melaporkan Suharso secara terbuka di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Kunker Di Sultra, Jokowi Bakal Tinjau Penyaluran Bantuan Hingga Hadiri Gelar Kehormatan Adat
“Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikannya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya,” jelas Alvin.
Buntut dari permasalahan "Kiai Amplop" ini pun membuat Suharso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Kegaduhan yang terjadi karena pernyataan itu membuatnya resmi diberhentikan dari jabatannya pada Senin (5/9/2022).
Pemberhentian Suharso itu pun awalnya melalui Mukerna PPP yang dihadiri oleh para pimpinan dari 29 provinsi. Mereka di antaranya adalah Majelis Kehormatan Partai, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan Partai, Banom hingga para pimpinan lain di DPP PPP.
Hasil Mukernas tersebut rupanya tidak diterima oleh Suharso. Bahkan, ia menyatakan dengan tegas masih menjabat sebagai Ketum PPP yang resmi.
Ini dikatakannya di depan khalayak ramai dalam acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Saya ini masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," tegas Suharso.
Berita Terkait
-
Kunker Di Sultra, Jokowi Bakal Tinjau Penyaluran Bantuan Hingga Hadiri Gelar Kehormatan Adat
-
Bertolak ke Sulawesi Tenggara, Ini Jadwal Rangkaian Jokowi
-
Kunjungan Ke BauBau, Selain Menyapa Masyarakat Presiden Jokowi Juga Akan Membagikan BLT
-
Prihatin Hakim MA hingga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersandung Korupsi, Jokowi Minta Ada Reformasi Hukum
-
Heboh Video Detik-Detik Percobaan Pembunuhan Terhadap Presiden Jokowi di Istana, Begini Faktanya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin