Suara.com - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mendapat desakan untuk segera mencobot Suharso dari jabatannya sebagai menteri.
Desakan itu muncul setelah sosok Suharso dinilai melakukan penghinaan kepada para kiai saat dirinya memberikan pidato dalam acara pembekalan berjudul "Politik Cerdas Berintegritas" yang diselenggarakan KPK pada Senin (15/8/2022) lalu.
Pernyataannya itu juga telah membuat Suharso lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak selengkapnya.
Kasus "Kiai Amplop" ini bermula ketika Suharso menyampaikan pidatonya pada acara Anti korupsi Partai Politik di Gedung ACLC, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam pidatonya, Suharso sempat mengungkap bahwa ada dirinya sempat beberapa kali berkunjung ke pesantren-pesantren untuk sekadar mendengarkan permasalahan sosial yang ada di sana.
Namun, Suharso menyebut bahwa kebanyakan para kiai di pesantren-pesantren tersebut selalu "meminta" amplop sebagai "cinderamata" dari pengunjung pesantren.
“Dan itu di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, kalau salaman-nya enggak ada amplop-nya, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang kita hadapi saat ini," ungkap Suharso dalam pidatonya.
Pernyataan Suharso tersebut pun menimbulkan polemik. Banyak orang yang melaporkan Suharso atas tuduhan penghinaan terhadap para kiai.
Hal ini pun disampaikan oleh Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq. Alvin mengaku pihaknya telah melaporkan Suharso secara terbuka di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Kunker Di Sultra, Jokowi Bakal Tinjau Penyaluran Bantuan Hingga Hadiri Gelar Kehormatan Adat
“Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikannya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya,” jelas Alvin.
Buntut dari permasalahan "Kiai Amplop" ini pun membuat Suharso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Kegaduhan yang terjadi karena pernyataan itu membuatnya resmi diberhentikan dari jabatannya pada Senin (5/9/2022).
Pemberhentian Suharso itu pun awalnya melalui Mukerna PPP yang dihadiri oleh para pimpinan dari 29 provinsi. Mereka di antaranya adalah Majelis Kehormatan Partai, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan Partai, Banom hingga para pimpinan lain di DPP PPP.
Hasil Mukernas tersebut rupanya tidak diterima oleh Suharso. Bahkan, ia menyatakan dengan tegas masih menjabat sebagai Ketum PPP yang resmi.
Ini dikatakannya di depan khalayak ramai dalam acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Saya ini masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," tegas Suharso.
Berita Terkait
-
Kunker Di Sultra, Jokowi Bakal Tinjau Penyaluran Bantuan Hingga Hadiri Gelar Kehormatan Adat
-
Bertolak ke Sulawesi Tenggara, Ini Jadwal Rangkaian Jokowi
-
Kunjungan Ke BauBau, Selain Menyapa Masyarakat Presiden Jokowi Juga Akan Membagikan BLT
-
Prihatin Hakim MA hingga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersandung Korupsi, Jokowi Minta Ada Reformasi Hukum
-
Heboh Video Detik-Detik Percobaan Pembunuhan Terhadap Presiden Jokowi di Istana, Begini Faktanya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung