Suara.com - Land Reform atau reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya dalam perayaan Hari Tani Nasional (2022) di depan Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyampaikan rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.
"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," kata Dewi dalam orasi politiknya.
Menurut Dewi, Ketetapan MPR 9 Tahun 2001 untuk memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria sejati.
Selain itu, Presiden harus menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat.
"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," beber dia.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan kepada massa aksi yang datang jika Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja tidak dibutuhkan oleh kaum tani. Justru, yang dibutuhkan adalah kedaulatan atas tanahnya sendiri.
"Kita tidak butuh UU Ciptaker, kita tidak butuh lapangan pekerjaan ala UU Ciptaker. Yang dibutuhkan oleh kaum tani, masyarakat agraris, adalah kedaulatan atas tanahnya," tegas Dewi.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah poster dan spanduk tuntutan turut dibawa oleh massa aksi. Dari sektor perempuan, terdapat spanduk dengan tulisan "Akui Entitas Perempuan Petani", "Suara Perempuan Nelayan = Suara Rakyat", hingga "Hentikan Perampasan Ruang Hidup Perempuan."
Baca Juga: Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
Sementara itu, di gerbang Gedung DPR, massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) juga memasang spanduk besar yang berisikan sejumlah tuntutan. Misalnya, "Hentikan Perampasan Tanah dan Kriminalisasi Petani", "Laksanakan Reforma Agraria Sejati", "Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja", hingga "Tolak Kenaikan Harga BBM dan Sembako".
Dalam siaran pers KNPA yang diterima Suara.com pada Senin (26/9/2022) kemarin, massa aksi terdiri dari Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), dan Pergerakan Petani Banten (P2B). Kemudian ada Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB), STAM Cilacap, dan STIP Pemalang dari Jawa Tengah, serta Formaster dari Provinsi Lampung.
Pada hari yang sama, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.
Dalam rangkaian aksi di daerah itu, KNPA bekerjasama dengan aliansi-aliansi di daerah di berbagai provinsi seperti APARA, GESTUR, GERAK, dan ARB.
Dalam peringatan HTN 2022, KNPA kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, KNPA meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penyimpangan terhadap Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960.
Pengamanan
Berita Terkait
-
Bawa Sejumlah Spanduk dan Poster Tuntutan di HTN 2022: Massa: 900 Petani Ditangkap Karena Perjuangkan Tanah!
-
Warganet Salah Fokus! Ada Penampakan 'Begitu Syulit Lupakan Rehan' di Unggahan Instagram Jokowi
-
Gelar Aksi HTN 2022, Kaum Tani-Buruh Hingga Mahasiswa Sudah Berkumpul Di Gedung DPR
-
Mahasiswa Hingga Petani Bergabung Demo Di Gedung DPR Hari Ini, 4.400 TNI-Polri Disiagakan
-
Rizky Billar Ternyata Pernah Hampir Banting Setir Jadi Buruh Pabrik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini