Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memeriksa anggota Kepolisian Resor Belu Brigadir Polisi RRS yang menembak buronan atau daftar pencarian orang kasus pengeroyokan berinisial GYL hingga tewas saat melakukan pengejaran.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, Rabu (28/9/2022).
Selain Brigpol RRS, delapan orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu. Delapan orang tersebut, di antaranya tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, serta dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.
Demikian juga Brigpol RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan setelah kejadian tersebut.
Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan juga melayat ke rumahnya.
Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.
Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.
"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.
Baca Juga: Balas Dendam Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas, 4 Driver Ojek Online di Semarang Jadi Tersangka
GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Balas Dendam Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas, 4 Driver Ojek Online di Semarang Jadi Tersangka
-
Seorang Pelaku Pengeroyokan di Belu Ditembak Mati Polisi
-
Dor, Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan di NTT
-
Korban Pengeroyokan Oknum Polwan Dilaporkan Balik: yang Melapor Tak Jelas Orangnya
-
Belasan Anggota Polri Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Sambogate
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri