Suara.com - Sejumlah kru Narasi, media massa yang didirikan oleh Najwa Shihab menjadi korban peretasan. Serangan itu pertama diketahui pada hari Sabtu, 24 September 2022.
Public Virtue Research Institute (PVRI) menyatakan, peretasan itu semakin menunjukkan berkembangnya ancaman terhadap kebebasan pers. Tentunya, hal itu sangat berbahaya bagi demokrasi di ranah digital.
"Praktik peretasan dan ancaman yang dialami oleh awak media Narasi menunjukkan gejala semakin berkembangnya ancaman terhadap kebebasan media di Indonesia. Kami prihatin atas kasus peretasan yang dialami awak media Narasi. Peretasan ini menjadi kenyataan berbahaya bagi kebebasan dan kehidupan demokrasi di ranah digital," kata Direktur Laboratorium Pendidikan Demokrasi PVRI, Ainun Dwiyanti dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2022).
Jika tidak ada penindakan terhadap pelaku peretasan, lanjut Ainun, hal itu akan menambah contoh buruk bagi perlindungan jurnalis dan warga pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Atas hal iti, pemerintah dan kepolisian wajib mengusut praktik-praktik kekerasan digital.
"Pengusutan secara tuntas dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi contoh baik terhadap perlindungan dan pendidikan demokrasi di Indonesia. Bukan hanya negara, tapi juga penyelenggara jasa telekomunikasi harus ikut mendorong kebebasan media di Indonesia," jelas dia.
Ainun berpendapat bahwa perkembangan teknologi digital seharusnya membuka peluang besar bagi jurnalis dan kebebasan media. Misalnya, memunculkan terobosan liputan investigasi, kolaborasi lintas batas, pengecekan fakta, dan akses atas kekayaan data dan sumber.
"Bukan malah menjadi medium untuk mengekang dan memperluas ancaman terhadap jurnalis dan warga yang kritis," pungkas dia.
PVRI sejauh ini menerima informasi sebanyak lebih dari 30 orang pekerja dan mantan pekerja jurnalistik dari Narasi telah menjadi korban peretasan. Peretasan yang terjadi berupa pengubahan nomor telepon ke kartu SIM Baru untuk mengambil alih akses media sosial dari sasaran.
Metode pengamanan melalui OTP yang biasanya terkirim ke ponsel target melalui SMS juga tidak bekerja secara normal. Selain itu, peretasan terjadi terhadap sejumlah akun pribadi Whatsapp, Telegram dan Facebook dari awak media Narasi.
Bungkam Kebebasan Pers
Baca Juga: Tim Najwa Shihab Diretas, Pengamat Duga Ada Hubungannya dengan Kasus Ferdy Sambo
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, aksi pererasan yang menyasar jurnalis mengancam kebebasan pers. Padahal, kebebasan pers dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Serangan-serangan seperti ini, dan kegagalan aparat penegak hukum untuk menemukan pelaku maupun mencegahnya berulang, merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung.
Erick menegaskan, serangan semacam itu selalu terjadi saat jurnalis atau media menunjukkan sikap kritis terhadap tindakan atau kebijakan pihak yang berkuasa. Jika terus dibiarkan, serangan semacam itu tentu akan membuat jurnalis atau media berpikir dua kali saat melaporkan berita yang kritis atau sensitif.
"Ini juga akan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang penting dan meminta akuntabilitas terhadap pihak yang berkuasa," papar Erick.
Terkait hal itu, KKJ mendesak pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis merupakan pelanggaran HAM yang serius.
Selain itu, KKJ mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan segera secara efektif, menyeluruh dan independen terhadap kasus peretasan. Tidak hanya itu, aparat juga harus mengadili pelaku dengan seadil-adilnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tim Najwa Shihab Diretas, Pengamat Duga Ada Hubungannya dengan Kasus Ferdy Sambo
-
Bentuk Pembungkaman Jurnalis, Siapa Aktor di Balik Aksi Peretasan di Narasi Najwa Shihab?
-
Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Peretasan 24 Kru Narasi, Jika Dibiarkan Makin Menguatkan Dugaan Pemerintah Terlibat
-
Tak Cuma Bobol Akun Medsos 24 Kru Narasi, Twitter Mata Najwa Ikut jadi Target Hacker
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik