Suara.com - Sejumlah kru Narasi, media massa yang didirikan oleh Najwa Shihab menjadi korban peretasan. Serangan itu pertama diketahui pada hari Sabtu, 24 September 2022.
Public Virtue Research Institute (PVRI) menyatakan, peretasan itu semakin menunjukkan berkembangnya ancaman terhadap kebebasan pers. Tentunya, hal itu sangat berbahaya bagi demokrasi di ranah digital.
"Praktik peretasan dan ancaman yang dialami oleh awak media Narasi menunjukkan gejala semakin berkembangnya ancaman terhadap kebebasan media di Indonesia. Kami prihatin atas kasus peretasan yang dialami awak media Narasi. Peretasan ini menjadi kenyataan berbahaya bagi kebebasan dan kehidupan demokrasi di ranah digital," kata Direktur Laboratorium Pendidikan Demokrasi PVRI, Ainun Dwiyanti dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2022).
Jika tidak ada penindakan terhadap pelaku peretasan, lanjut Ainun, hal itu akan menambah contoh buruk bagi perlindungan jurnalis dan warga pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Atas hal iti, pemerintah dan kepolisian wajib mengusut praktik-praktik kekerasan digital.
"Pengusutan secara tuntas dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi contoh baik terhadap perlindungan dan pendidikan demokrasi di Indonesia. Bukan hanya negara, tapi juga penyelenggara jasa telekomunikasi harus ikut mendorong kebebasan media di Indonesia," jelas dia.
Ainun berpendapat bahwa perkembangan teknologi digital seharusnya membuka peluang besar bagi jurnalis dan kebebasan media. Misalnya, memunculkan terobosan liputan investigasi, kolaborasi lintas batas, pengecekan fakta, dan akses atas kekayaan data dan sumber.
"Bukan malah menjadi medium untuk mengekang dan memperluas ancaman terhadap jurnalis dan warga yang kritis," pungkas dia.
PVRI sejauh ini menerima informasi sebanyak lebih dari 30 orang pekerja dan mantan pekerja jurnalistik dari Narasi telah menjadi korban peretasan. Peretasan yang terjadi berupa pengubahan nomor telepon ke kartu SIM Baru untuk mengambil alih akses media sosial dari sasaran.
Metode pengamanan melalui OTP yang biasanya terkirim ke ponsel target melalui SMS juga tidak bekerja secara normal. Selain itu, peretasan terjadi terhadap sejumlah akun pribadi Whatsapp, Telegram dan Facebook dari awak media Narasi.
Bungkam Kebebasan Pers
Baca Juga: Tim Najwa Shihab Diretas, Pengamat Duga Ada Hubungannya dengan Kasus Ferdy Sambo
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, aksi pererasan yang menyasar jurnalis mengancam kebebasan pers. Padahal, kebebasan pers dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Serangan-serangan seperti ini, dan kegagalan aparat penegak hukum untuk menemukan pelaku maupun mencegahnya berulang, merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung.
Erick menegaskan, serangan semacam itu selalu terjadi saat jurnalis atau media menunjukkan sikap kritis terhadap tindakan atau kebijakan pihak yang berkuasa. Jika terus dibiarkan, serangan semacam itu tentu akan membuat jurnalis atau media berpikir dua kali saat melaporkan berita yang kritis atau sensitif.
"Ini juga akan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang penting dan meminta akuntabilitas terhadap pihak yang berkuasa," papar Erick.
Terkait hal itu, KKJ mendesak pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis merupakan pelanggaran HAM yang serius.
Selain itu, KKJ mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan segera secara efektif, menyeluruh dan independen terhadap kasus peretasan. Tidak hanya itu, aparat juga harus mengadili pelaku dengan seadil-adilnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tim Najwa Shihab Diretas, Pengamat Duga Ada Hubungannya dengan Kasus Ferdy Sambo
-
Bentuk Pembungkaman Jurnalis, Siapa Aktor di Balik Aksi Peretasan di Narasi Najwa Shihab?
-
Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Peretasan 24 Kru Narasi, Jika Dibiarkan Makin Menguatkan Dugaan Pemerintah Terlibat
-
Tak Cuma Bobol Akun Medsos 24 Kru Narasi, Twitter Mata Najwa Ikut jadi Target Hacker
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123