Suara.com - Pemerintah Australia memerintahkan raksasa telekomunikasi Optus untuk membayar biaya penggantian identitas jutaan pelanggan yang menjadi korban pencurian data.
Keputusan dalam kasus peretasan data terbesar di Australia itu disampaikan pada Kamis (29/9).
Kasus yang menimpa sekitar 10 juta pelanggan Optus itu (atau setara dengan 40 persen populasi Australia) adalah akibat dari kesalahan Optus, sehingga anak perusahaan Singtel itu wajib bertanggung jawab, kata Asisten Menteri Perbendaharaan Stephen Jones.
"Optus jelas bertanggung jawab untuk membayar ongkos dan implikasi dari [kesalahan] ini kepada pelanggannya, apakah itu penggantian surat izin mengemudi, apakah itu penggantian paspor, atau kartu identitas penting lainnya," kata Jones kepada pers di Sydney.
Dia tidak menyebut berapa biaya penggantian yang dimaksud.
Optus telah meminta maaf atas peretasan itu dan mengatakan akan membayar biaya pemantauan transaksi selama setahun bagi pelanggan yang paling terdampak.
Komentar pejabat itu semakin membuat tegang hubungan antara pemerintah Australia dan penyedia telekomunikasi terbesar kedua di negara itu.
Para penyedia layanan internet, bank, dan badan pemerintah kini bergegas untuk meminimalkan risiko peretasan serupa.
Pemilik sebuah akun anonim di ruang percakapan daring menuntut tebusan uang 1 juta dolar (Rp 15,24 miliar) agar dia tidak menjual data pelanggan Optus.
Tuntutan itu kemudian ditarik dan sang pemilik akun meminta maaf atas tingginya publisitas kasus tersebut.
Optus dan penegak hukum belum memverifikasi tuntutan itu meskipun para pakar keamanan siber mengatakan kemungkinan besar tuntutan tersebut otentik.
Data pelanggan yang dicuri mencakup nomor paspor, nomor surat izin mengemudi, nomor asuransi kesehatan pemerintah, nomor telepon, dan alamat rumah.
Kasus itu telah mendorong para pengamat dan anggota parlemen untuk meminta penggantian dokumen.
Sementara itu, para penyedia jasa internet mengatakan mereka menjalankan pemeriksaan ekstra terhadap keamanan siber untuk mengurangi risiko peretasan serupa.
"Mengingat kebocoran data Optus baru-baru ini, kami sedang bekerja sama dengan mitra keamanan siber kami dan badan pemerintah terkait untuk meningkatkan pemeriksaan," kata seorang juru bicara penyedia internet TPG Telecom Ltd, yang melayani sekitar enam juta pelanggan.
Berita Terkait
-
Warga Australia Berusaha Ganti Dokumen Bukti Identitas Setelah Data Pribadi Bocor
-
Bisa Bikin Mata Segar, Minum Kopi Dua hingga Tiga Cangkir Sehari Ternyata Juga Bisa Bikin Panjang Umur
-
Tegakkan Integritas, Australia Segera Bentuk Komisi Antikorupsi Nasional
-
Peretas Data Pelanggan Optus Australia Minta Maaf dan Batalkan Permintaan Uang
-
WNA Australia Ditemukan Meninggal di Perumahan Bali, Diduga Serangan Jantung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga