Suara.com - Vatikan telah mengonfirmasi Gereja Katolik menjatuhkan sanksi kepada pahlawan kemerdekaan Timor-Leste dan pemenang hadiah Nobel, Uskup Carlos Ximenes Belo. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di Timor-Leste pada tahun 1990-an.
Pusat gereja Katolik dunia Vatikan mengkonfirmasi keputusannya sehari setelah sebuah majalah Belanda melaporkan klaim dari dua orang yang diduga menjadi korban Uskup Belo.
Majalah De Groene Amsterdammer juga melaporkan ada orang lain yang belum berani memberikan kesaksian.
Juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, mengatakan mereka telah menerima laporan dan tuduhan "mengenai perilaku uskup" pada 2019 dan dalam setahun Belo sudah dijatuhkan larangan.
Larangan tersebut termasuk membatasi pergerakan Uskup Belo dan dalam memberikan pelayanannya.
Ia juga dilarang melakukan kontak dengan anak-anak, bahkan kontak dengan Timor-Leste.
Dalam sebuah pernyataan, Matteo mengatakan sanksi itu "ditetapkan dan kemudian diperkuat" pada November 2021 dan Uskup Belo secara resmi menerima kedua hukuman itu.
Tetapi Vatikan tidak memberikan penjelasan mengapa Paus Yohanes Paulus II mengizinkan pengunduran diri Uskup Belo sebagai kepala gereja di Timor-Leste pada tahun 2002, atau mengapa otoritas gereja mengizinkannya untuk dikirim ke Mozambik, di mana ia bekerja dengan anak-anak.
Berita itu telah mengejutkan Timor-Leste, di mana Uskup Belo selama ini dipandang sebagai pahlawan yang membantu memenangkan kemerdekaannya dari Indonesia.
Baca Juga: Pria di Nagan Raya Aceh Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Usai 10 Tahun
"Kami di sini juga terkejut mendengar berita ini," kata seorang pejabat di Keuskupan Agung Dili, yang berbicara kepada The Associated Press tapi tidak mau disebut namanya.
Uskup Belo 'meninggalkan uang untuk saya'
Menurut laporan majalah Belanda, dari penyelidikan diketahui jika dugaan pelecehan Belo sudah diketahui oleh Pemerintah Timor-Leste dan pekerja kemanusiaan, serta gereja.
"Uskup memperkosa dan melecehkan saya secara seksual malam itu," kata Roberto, yang mengaku jadi korban, seperti dikutip majalah tersebut.
"Pagi-pagi dia menyuruh saya pergi. Saya takut karena hari masih gelap. Jadi saya harus menunggu sebelum bisa pulang. Dia juga meninggalkan uang untuk saya," kata Roberto.
"[Uang] itu adalah uang tutup mulut. Dan untuk memastikan saya akan kembali lagi."
Majalah Belanda itu juga menulis dari penyelidikan ada indikasi Uskup Belo pernah melecehkan anak laki-laki pada 1980-an ketika dia bekerja di sebuah pusat pendidikan yang dikelola oleh Salesian.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga