Suara.com - Otoritas Australia mengumumkan bahwa aturan isolasi wajib COVID-19 akan diakhiri bulan depan.
Seperti dilaporkan BBC, aturan terkini di Australia adalah siapa pun yang dinyatakan positif COVID-19 harus menjalani isolasi selama lima hari, tetapi peraturan itu akan berakhir mulai 14 Oktober.
Terkait keputusan tersebut, chief medical officer Australia, Paul Kelly, mengatakan "fase darurat" di negara itu sebagai respon dari pandemi COVID-19 bisa disebut telah berakhir.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aturan baru itu "sama sekali tidak menunjukkan bahwa pandemi sudah selesai".
Australia sendiri merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa pembatasan paling ketat di dunia sejak pandemi dimulai.
Berdasarkan informasi, hingga kini, Australia masih mencatat sekitar 5.500 kasus per hari, Meski demikina, negara tersebut juga merupakan salah satu negara dengan angka vaksinasi tertinggi di dunia.
Profesor Kelly mengatakan negara itu kemungkinan akan melihat "puncak kasus" lainnya di masa mendatang, tetapi saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit serta pasien lansia masih sangat rendah.
Asosiasi Medis Australia menentang perubahan aturan itu dan mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan ide itu tidak "cerdas secara ilmiah" dan dapat membahayakan nyawa.
Sekitar 15.000 orang telah meninggal akibat COVID-19 di Australia, dan sebagian besar terjadi tahun ini setelah negara itu membuka kembali pintunya.
Australia telah menutup perbatasan internasional selama sekitar dua tahun dan memberlakukan pembatasan ketat di dalam negeri.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan sebagian besar alokasi dana untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid akan dihentikan.
Berita Terkait
-
Warga Australia Ditangkap Gegara Sembunyikan Narkoba dalam Kondom ke Lubang Dubur
-
Sapi Australia Seperti Ini Dianggap Seksi, Harganya Sama dengan Mobil Mewah
-
Bule Australia di Bali Simpan Heroin Dalam Kondom Yang Dimasukkan ke Dubur
-
Data Pelanggaan Diretas, Australia Perintahkan Perusahaan Telekomunikasi Ganti Rugi
-
Bisa Bikin Mata Segar, Minum Kopi Dua hingga Tiga Cangkir Sehari Ternyata Juga Bisa Bikin Panjang Umur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP