Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Ia memastikan Putri akan ditahan di ruang tahanan yang sama seperti tahanan lain.
"Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada Ibu PC (Putri Candrawathi) saya kira sama dengan yang lain," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Kendati begitu, Listyo memastikan hak-hak Putri sebagai ibu menyusui akan diberikan. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberikan kepada tahanan Ibu menyusui yang lainnya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya," jelas Listyo.
Resmi Ditahan
Listyo sebelumnya mengumumkan Putri resmi ditahan pada hari ini. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat.
"Ditahan di Rutan Mabes Polri," ungkap Listyo.
Sebelum diumumkan ditahan, Putri lebih dahulu terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Klaim Bakal Kooperatif
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah sebelumnya menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Dia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri kepada wartawan, Jumat.
Pada hari ini, kata Febri, tim hukum juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada siang hari.
"Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," katanya.
Berita Terkait
-
Jumat Keramat Bagi Jenderal Pembunuh Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Putri Candrawathi Susul Suami ke Penjara
-
Kekasih Brigadir J Ungkap Pesan Pilu Yosua: Buka Hatimu Buat Laki-laki Lain, Kalau Abang Tetap Sendiri
-
Putri Candrawathi Tiba-tiba Sudah di Dalam Bareskrim dan Langsung Ditahan, Lewat Pintu Khusus Ini?
-
Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Berkas Perkara Lengkap, Keppres Pemecatan Diteken Presiden, Siap Diadili!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026