Suara.com - Berbagai media asing turut memberitakan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) yang menewaskan 130 orang, dan beberapa di antaranya menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian yang menyalahi aturan FIFA.
Tragedi ini sendiri terjadi usai berakhirnya pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Usai peluit panjang dibunyikan wasit, ribuan Aremania (pendukung Arema) menerobos masuk ke dalam stadion usai timnya kalah 2-3 atas Persebaya.
Untuk mengurai massa, aparat kepolisan menembakan gas air mata. Alih-alih membubarkan kerumunan di dalam stadion, tembakan gas air mata itu malah membuat suporter yang berada di atas tribun stadion berjatuhan. Desak-desakan juga tidak dapat dihindari ketika ribuan pendukung mencoba meninggalkan area staion.
Total 130 supporter dinyatakan tewas dalam tragedi ini.
Kejadian ini mendapat perhatian berbagai media asing, dan beberapa di antara menyoroti penggunaan tear gas atau gas air mata oleh aparat kepolisian yang menyalahi aturan organisasi sepak bola internasional FIFA.
Salah satunya adalah media asal Inggris, The Guardian, yang memberitakan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan di tengah upaya para suporter untuk meninggalkan lokasi.
“Beberapa gambar yang diambil dari dalam stadion menunjukkan gas air mata dalam jumlah besar serta orang-orang yang mencoba memanjat pagar,” sebut The Guardian dalam artikelnya.
Media Inggris lainnya, BBC, juga mengkritik keputusan aparat kepolisian untuk menembakkan tear gas di saat FIFA telah secara tegas melarang penggunaannya dalam pertandingan sepak bola.
“FIFA, badan sepak bola dunia, menyatakan bahwa ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan oleh panitia pertandingan atau polisi,” tulis BBC.
Artikel BBC itu juga menyebut bahwa kekerasan bukan hal yang asing di sepak bola Indonesia dan membandingkan tragedi di Stadion Kanjuruhan dengan tragedi di Stadion Hillsborough tahun 1989 yang menewaskan 97 suporter Liverpool.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afianta, mengklaim pihaknya telah memperingati ribuan suporter yang turun ke lapangan dan menyerang pemain dan ofisial Arema serta pihak keamanan. Namun, Nico mengatakan peringatan itu tidak dihiraukan sehingga aparat memutuskan untuk menggunakan tear gas.
“Kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter Aremania yang menyerang tersebut,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan
-
Semua Lurah di Malang Diinstruksikan Data Aremania yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Kapolri Wajib Tegas Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Pelajar Jombang Tewas Korban Tragedi Kanjuruhan, Cerita Tiket Nonton Arema vs Persebaya Disiapkan Paman
-
Atta Halilintar: Tidak ada Sepakbola Lebih Berharga dari Nyawa, Doa untuk Malang Turut Berduka Cita
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang