Tak hanya soal tanggungjawab klub dan asosiasi, peringatan soal tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dengan gas air mata tersebut pun sudah tertulis jelas di Disiplinary Code FIFA pasal 16 ayat 2 yang tertulis sebagai berikut :
- Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas di bagian dari satu atau lebih pendukung mereka seperti yang dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada tindakan disipliner dan arahan bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan:
a) invasi atau upaya invasi ke lapangan permainan;
b) pelemparan benda;
c) penyalaan kembang api atau benda lainnya;
d) penggunaan laser pointer atau perangkat elektronik serupa;
e) penggunaan gerak tubuh, kata-kata, objek, atau cara lain apa pun untuk menyampaikan suatu pesan yang tidak pantas untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologis, agama atau ofensif;
f) tindakan merusak;
g) menyebabkan gangguan saat lagu kebangsaan;
h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di dalam atau di sekitar stadion.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Dipastikan Kena Sanksi Berat dari FIFA
4. Sanksi tegas pelanggaran ditulis FIFA di pasal 6 Displinary Code
Adapun sanksi tegas yang diungkap FIFA lewat pasal 6 Displinary Code yang ditujukan kepada klub atau asosiasi adalah sebagai berikut :
- Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):
a) larangan transfer;
b) memainkan pertandingan tanpa penonton;
c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;
d) memainkan pertandingan di wilayah netral;
Berita Terkait
-
Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan
-
Kapolri Wajib Tegas Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Buntut Tragedi Kanjuruhan
-
Menpora Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Tekankan Edukasi Penonton
-
18 Jenazah Suporter Arema FC Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Belum Terindentifikasi
-
Kericuhan Suporter Sebabkan Ratusan Orang Meninggal, Menpora Harap Indonesia Tidak Disanksi FIFA
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah