Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menegaskan Tragedi Kanjuruhan perlu untuk dibawa ke ranah pidana.
Namun menurutnya, hal tersebut harus melihat lebih dulu dari kesalahan yang ada.
"Kalau perlu, ada kesalahan itu bisa dipidanakan, pidanakan," kata Johan Budi dalam konferensi pers Fraksi PDIP di DPR, Senin (3/10/2022).
Anggota Komisi III DPR itu sebelumnya meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak sebatas mengucapkan ada evaluasi penyelenggaraan ajang sepak bola setelah Tragedi Kanjuruhan.
Ia juga mengingatkan agar tim-tim yang ada saat ini tidak hanya sekadar dibentuk, tetapi tidak ada hasil investigas yang jelas. Terkait pembentukan tim, Johan mengatakan PDIP mengapresiasi.
Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
"Saya meminta untuk tidak hanya sekadar mengucapkan evaluasi-evaluasi dan membentuk tim yang kemudian hasilnya tidak jelas," kata Johan.
Johan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Mulai dari proses penyelenggaraan hingga proses pengamanan saat kericuhan.
"Kepada semua pihak, apakah itu PSSI, apakah itu klub, ke depannya harus secara terus menerus memberikan edukasi kepada para supporter dari masing-masing klub. itu disadarkan bahwa olahraga adalah bentuk sportivitas dan tidak boleh ada lagi kebencian," kata Johan.
Bentuk TGIPF
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF akan bekerja hingga tiga pekan ke depan.
TGIPF tersebut akan langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers bersama stakeholder lainnya.
"Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud, Senin (3/10/2022).
"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan," tambahnya.
Mahfud menuturkan kalau anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Menurut Mahfud, anggota TGIPF akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil