Suara.com - Media asing Channel News Asia menyorot tajam tragedi Kajuruhan yang menewaskan 125 orang. Aksi polisi yang menggunakan gas air mata dalam pertandingan antara Arema vs Persebaya tanpa ragu disebut fatal dan "tidak bisa dimaafkan".
CNA menuliskan headline "'Tidak dapat dimaafkan' bagi polisi untuk menggunakan gas air mata dalam penyerbuan sepak bola Indonesia yang mematikan: Analis". Judul itu berdasarkan hasil wawancara dengan seorang analisis.
Menyadur CNA, Departemen Bisnis Olahraga Internasional di Universitas Victoria, Profesor Hans Westerbeek menjelaskan lingkungan stadion Kanjuruhan yang tertutup menawarkan sedikit pelarian bagi para korban. Padahal, dalam kejadian itu, mereka berusaha melarikan diri dari efek tersedak dan terbakar gas air mata.
Terbatasnya akses keluar menyebabkan sedikitnya 125 orang tewas, termasuk dua orang polisi. Westerbeek pun menegaskan jika penyelidikan harus dipusatkan pada peran pihak berwenang, di mana ini adalah polisi.
Menurutnya, gas air mata memicu kepanikan yang luar biasa di tengah kerumunan. Situasi ini diperparah saat gas air mata ditembakkan di ruang terbatas seperti stadium.
“Fakta bahwa orang tidak bisa bernapas, bahwa mereka berjuang untuk mendapatkan oksigen. Tentu dari sudut pandang kebijakan dan prosedur polisi, harus diketahui bahwa (gas air mata) menciptakan jumlah kepanikan terbesardi ruang terbatas,” kata Profesor Hans Westerbeek mengatakan kepada CNA Asia First, Senin (5/10/2022).
"Tentu saja, tidak bisa dimaafkan menggunakan gas air mata," tegasnya.
Diketahui, kekacauan bermula saat para suporter menyerbu lapangan. Situasi itu rupanya ditanggapi polisi dengan tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun.
Alhasil, suporter di tribun yang tidak ikut merangsek ke tengah lapangan terkena dampak fatal. Mereka panik berusaha bernapas dan menghindari semburan gas air mata.
Baca Juga: Selain "Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun", Ini 6 Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan
Tak sedikit yang terinjak-injak hingga terhimpit kehabisan napas saat mereka menyerbu ke arah gerbang di Stadion Kanjuruhan di Malang.
Dalam kejadian itu, polisi menyebut banyak korban yang hancur atau mati lemas. Tak terkecuali 32 anak-anak yang meninggal dunia. Ini menjadi salah satu bencana stadion paling mematikan di dunia.
“Di ruang terbatas, mengapa Anda memutuskan untuk membuat tingkat kepanikan, di mana pada dasarnya Anda menggiring orang ke area yang tidak ada jalan keluar?” tanyanya.
"Saya pikir itu akan menjadi fokus investigasi internal dan lokal dari tindakan polisi," tandas Profesor Hans Westerbeek.
Sementara itu, Badan Sepak Bola Dunia, FIFA mengatakan dalam peraturannya bahwa polisi atau otoritas keamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Tag
Berita Terkait
-
Selain "Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun", Ini 6 Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan
-
3 Oknum Polisi dan 1 TNI Jadi Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Solo, Total 11 Orang Ditangkap
-
Ribuan Bonek Berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya sebagai Bentuk Bela Sungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Kisah Kakek Selamatkan Cucu dari Maut Tragedi Kanjuruhan, di Tengah Aremania Hingga Ditembak Gas Air Mata
-
Indonesia Lumat Habis Guam, Bima Sakti Persembahkan Kemenangan untuk Persatuan Suporter
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!