Suara.com - Media asing Channel News Asia menyorot tajam tragedi Kajuruhan yang menewaskan 125 orang. Aksi polisi yang menggunakan gas air mata dalam pertandingan antara Arema vs Persebaya tanpa ragu disebut fatal dan "tidak bisa dimaafkan".
CNA menuliskan headline "'Tidak dapat dimaafkan' bagi polisi untuk menggunakan gas air mata dalam penyerbuan sepak bola Indonesia yang mematikan: Analis". Judul itu berdasarkan hasil wawancara dengan seorang analisis.
Menyadur CNA, Departemen Bisnis Olahraga Internasional di Universitas Victoria, Profesor Hans Westerbeek menjelaskan lingkungan stadion Kanjuruhan yang tertutup menawarkan sedikit pelarian bagi para korban. Padahal, dalam kejadian itu, mereka berusaha melarikan diri dari efek tersedak dan terbakar gas air mata.
Terbatasnya akses keluar menyebabkan sedikitnya 125 orang tewas, termasuk dua orang polisi. Westerbeek pun menegaskan jika penyelidikan harus dipusatkan pada peran pihak berwenang, di mana ini adalah polisi.
Menurutnya, gas air mata memicu kepanikan yang luar biasa di tengah kerumunan. Situasi ini diperparah saat gas air mata ditembakkan di ruang terbatas seperti stadium.
“Fakta bahwa orang tidak bisa bernapas, bahwa mereka berjuang untuk mendapatkan oksigen. Tentu dari sudut pandang kebijakan dan prosedur polisi, harus diketahui bahwa (gas air mata) menciptakan jumlah kepanikan terbesardi ruang terbatas,” kata Profesor Hans Westerbeek mengatakan kepada CNA Asia First, Senin (5/10/2022).
"Tentu saja, tidak bisa dimaafkan menggunakan gas air mata," tegasnya.
Diketahui, kekacauan bermula saat para suporter menyerbu lapangan. Situasi itu rupanya ditanggapi polisi dengan tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun.
Alhasil, suporter di tribun yang tidak ikut merangsek ke tengah lapangan terkena dampak fatal. Mereka panik berusaha bernapas dan menghindari semburan gas air mata.
Baca Juga: Selain "Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun", Ini 6 Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan
Tak sedikit yang terinjak-injak hingga terhimpit kehabisan napas saat mereka menyerbu ke arah gerbang di Stadion Kanjuruhan di Malang.
Dalam kejadian itu, polisi menyebut banyak korban yang hancur atau mati lemas. Tak terkecuali 32 anak-anak yang meninggal dunia. Ini menjadi salah satu bencana stadion paling mematikan di dunia.
“Di ruang terbatas, mengapa Anda memutuskan untuk membuat tingkat kepanikan, di mana pada dasarnya Anda menggiring orang ke area yang tidak ada jalan keluar?” tanyanya.
"Saya pikir itu akan menjadi fokus investigasi internal dan lokal dari tindakan polisi," tandas Profesor Hans Westerbeek.
Sementara itu, Badan Sepak Bola Dunia, FIFA mengatakan dalam peraturannya bahwa polisi atau otoritas keamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Tag
Berita Terkait
-
Selain "Liga Indonesia Dibekukan 8 Tahun", Ini 6 Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan
-
3 Oknum Polisi dan 1 TNI Jadi Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Solo, Total 11 Orang Ditangkap
-
Ribuan Bonek Berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya sebagai Bentuk Bela Sungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Kisah Kakek Selamatkan Cucu dari Maut Tragedi Kanjuruhan, di Tengah Aremania Hingga Ditembak Gas Air Mata
-
Indonesia Lumat Habis Guam, Bima Sakti Persembahkan Kemenangan untuk Persatuan Suporter
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026