Suara.com - Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik berharap sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang sudah terpilih dapat melanjutkan penangangan kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini masih berproses.
Tak hanya itu, Taufan juga berhadap agar para calon anggota Komnas HAM dapat mendorong lahirnya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) yang baru.
"Mereka juga perlu melanjutkan penanganan kasus-kasus HAM yang berat baik melalui jalur judisial seperti Paniai mau pun melalui jalur non judisial sebagaimana Keppres yang barusan dikeluarkan. Perlu perjuangan selanjutnya agar bisa dilahirkan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( UU KKR) yang baru," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/9/2022).
Kepada mereka diharapkan dapat melanjutkan dialog damai Papua yang selama ini sudah dibangun para anggota Komnas HAM periode 2017-2022.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah meneruskan upaya dialog damai yang sudah kami jalankan selama ini, dan didukung pemerintah, TNI, Polri maupun badan keamanan nasional lainnya serta tokoh-tokoh Papua, dari kelompok OPM, gereja, tokoh adat, masyarakat sipil dan lain-lain," kata Taufan.
Kemudian mereka dapat meneruskan penyusunan standar, norma, dan pengaturan hak asasi manusia sebagai landasan berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Perlu juga memperkuat sosialisasi dan penyebaran nilai-nilai HAM ke pemerintah pusat dan daerah serta TNI Polri. Untuk TNI-Polri bisa melanjutkan pola kerja sama dan komunikasi yang konstruktif sebagaimana kami sudah lakukan," imbuhnya.
Taufan mengucapkan selamat kepada sembilan calon anggota Komnas HAM yang dipilih oleh DPR RI.
"Saya mengucapkan selamat kepada mereka semua yang umumnya saya kenal dan punya integritas yang baik," kata dia.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan hasil keputusan Komisi III DPR RI tekait sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan anggota terhadap laporan Komisi III.
"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dapat disetujui? tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan, Selasa (4/10/2022).
Komisi III DPR RI menetapkan sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM periode 2022-2027. Penetapan itu dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak Jumat (30/9).
Adapun keputusan terkait sembilan calon anggota ditetapkan Komisi III dalam rapat pleno Senin siang. Ada sembilan calon anggota terpilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test.
"Sudah. Ada sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
-
Pesan Ketua Pansel Jelang Penetapan Anggota Komnas HAM Baru: Harus Lanjutkan Dialog Damai Papua
-
Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM 2022-2027
-
Pagi Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM
-
(Gas) Air Mata di Tribun 12 Kanjuruhan, Aremania Terbantai di Rumah Sendiri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan