Suara.com - Ketua Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik berharap sembilan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang sudah terpilih dapat melanjutkan penangangan kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini masih berproses.
Tak hanya itu, Taufan juga berhadap agar para calon anggota Komnas HAM dapat mendorong lahirnya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) yang baru.
"Mereka juga perlu melanjutkan penanganan kasus-kasus HAM yang berat baik melalui jalur judisial seperti Paniai mau pun melalui jalur non judisial sebagaimana Keppres yang barusan dikeluarkan. Perlu perjuangan selanjutnya agar bisa dilahirkan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( UU KKR) yang baru," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/9/2022).
Kepada mereka diharapkan dapat melanjutkan dialog damai Papua yang selama ini sudah dibangun para anggota Komnas HAM periode 2017-2022.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah meneruskan upaya dialog damai yang sudah kami jalankan selama ini, dan didukung pemerintah, TNI, Polri maupun badan keamanan nasional lainnya serta tokoh-tokoh Papua, dari kelompok OPM, gereja, tokoh adat, masyarakat sipil dan lain-lain," kata Taufan.
Kemudian mereka dapat meneruskan penyusunan standar, norma, dan pengaturan hak asasi manusia sebagai landasan berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Perlu juga memperkuat sosialisasi dan penyebaran nilai-nilai HAM ke pemerintah pusat dan daerah serta TNI Polri. Untuk TNI-Polri bisa melanjutkan pola kerja sama dan komunikasi yang konstruktif sebagaimana kami sudah lakukan," imbuhnya.
Taufan mengucapkan selamat kepada sembilan calon anggota Komnas HAM yang dipilih oleh DPR RI.
"Saya mengucapkan selamat kepada mereka semua yang umumnya saya kenal dan punya integritas yang baik," kata dia.
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengesahkan hasil keputusan Komisi III DPR RI tekait sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang paripurna menanyakan persetujuan anggota terhadap laporan Komisi III.
"Sidang Dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dapat disetujui? tanya Dasco yang dijawab setuju sidang Dewan, Selasa (4/10/2022).
Komisi III DPR RI menetapkan sembilan calon anggota terpilih Komnas HAM periode 2022-2027. Penetapan itu dilakukan usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak Jumat (30/9).
Adapun keputusan terkait sembilan calon anggota ditetapkan Komisi III dalam rapat pleno Senin siang. Ada sembilan calon anggota terpilih dari 14 nama yang mengikuti fit and proper test.
"Sudah. Ada sembilan nama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
Dari sembilan nama tersebut, Komisi III memilih Atnike Nova Sigiro sebagai calon Ketua Komnas HAM.
Berikut nama-nama calon anggota terpilih Komnas HAM:
- Abdul Haris Semendawai
- Anis Hidayah
- Atnike Nova Sigiro (Ketua)
- Hari Kurniawan
- Prabianto Mukti Wibowo
- Pramono Ubaid Tanthowi
- Putu Elvina
- Saurlin P Siagian
- Uli Parulian Sihombing
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan Sembilan Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, Ini Nama-namanya
-
Pesan Ketua Pansel Jelang Penetapan Anggota Komnas HAM Baru: Harus Lanjutkan Dialog Damai Papua
-
Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM 2022-2027
-
Pagi Ini DPR Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan 9 Calon Anggota Komnas HAM
-
(Gas) Air Mata di Tribun 12 Kanjuruhan, Aremania Terbantai di Rumah Sendiri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim