Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengungkapkan, bahwa sejauh ini Ketua Departemen Bidang UMKM DPP Partai NasDem Niluh Djelantik belum mengirimkan surat apa pun pasca mengeluarkan pernyataan pamit dari partai lewat unggahannya di media sosial.
Pernyataan Niluh itu disampaikan lantaran disinyalir tak sejalan dengan langkah yang diambil Partai NasDem yang memutuskan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
Hermawi mengaku hingga kekinian belum menerima alasan yang jelas dari Niluh secara pribadi soal alasannya menyatakan pamit dari NasDem.
"Tanya ke Niluh dong (soal alasan mengapa pamit)," kata Hermawi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Hermawi mengatakan, sejauh ini DPP Partai NasDem juga belum menerima surat atau pun konfirmasi dari Niluh secara resmi soal keputusan untuk mundur dari partai.
Ia sendiri selama wakil sekjen baru membaca sikap Niluh tersebut hanya melalui media sosial saja.
"Kita juga cuma baca postingan-postingan belum terima surat apa pun dari dia," tuturnya.
Pamit dari NasDem
Pernyataan Niluh Djelantik membuat geger publik dengan mengucapkan selamat tinggal kepada partai Nasdem. Sebab disinyalir sudah tak sejalan lagi dengan partai lantaran adanya deklarasi Anies Baswedan sebagai capres.
Selama ini, Niluh Djelantik adalah Ketua DPP UMKM partai Nasdem. Namun secara mengejutkan ia undur diri pamit ucapkan selamat tinggal.
Ucapan selamat tinggal kepada Nasdem disampaikan oleh Niluh Djelantik dalam akun Instagram pribadinya pada Senin (3/10/2022) malam.
Niluh Djelantik memilih berpisah dengan Nasdem. Hal ini usai siang harinya diumumkan nama Anies Baswedan sebagai capres 2024 dalam deklarasi.
Di duga tidak sependapat dengan deklarasi Anies Baswedan, karenanya Niluh Djelantik akhirnya mengucapkan selamat tinggal kepada Nasdem.
Secara terbuka Niluh Djelantik mengucapkan selamat tinggal kepada Nasdem. Namun ia belum secara resmi mengumumkannya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Termuda Asal NasDem Polisikan Komika Mamat Alkatiri karena Merasa Dibully, Bukti Laporan Diumbar ke Medsos
-
PDIP Minta Anies Tak Manfaatkan Jabatan Gubernur Buat Politik, Wagub DKI: Dia Sudah Paham
-
Panas! Wasekjen NasDem Tanggapi Ucapan Pamit Niluh Djelantik Pasca Deklarasi Anies: Selama Ini Dia Tak Berbuat Apa-apa
-
Dinilai Ganggu Cagar Budaya, Anies Baswedan Pastikan Revitalisasi Halte Bundaran HI Tetap Berjalan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag