Suara.com - Pemerintah Australia mengatakan sedang menyiapkan upaya pemulangan lebih dari 20 perempuan dan 40 anak-anak yang saat ini berada di pusat penahanan di Suriah.
Mereka sudah berada di tahanan sejak jatuhnya kelompok yang menamakan dirinya Islamic State (IS), atau Negara Islam, di tahun 2019.
Banyak di antaranya adalah istri, janda atau saudara perempuan dari pejuang IS. Beberapa dari mereka juga mengaku mendapat paksaan atau dibohongi sehingga akhirnya bisa tiba di Suriah dan kawasan lainnya di Timur Tengah.
Salah satu tokoh dari partai Buruh di Australia, Tanya Pilbersek, mengatakan pemerintah Australia akan mengikuti saran badan keamanan.
"Ada 40 anak-anak Australia yang sekarang tinggal di salah satu tempat paling berbahaya di dunia, di kamp pengungsian," katanya kepada jaringan televisi Channel 7.
"Beberapa perempuan dibawa ke sana ketika mereka masih kecil, kemudian dinikahkan dengan pejuang IS, beberapa orang lagi ditipu, yang lain dipaksa ke sana."
"Ketika mereka kembali ke Australia, saya kira penting sekali nantinya mereka mendapatkan konseling."
"Tetapi saya kira bagi semua yang terlibat, akan ada kemungkinan besar badan keamanan kita akan tetap melakukan pemantauan terhadap mereka."
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Bayangan Karen Andrews dari partai oposisi Partai Liberal kepada ABC, mengatakan memulangkan warga Australia dari Suriah adalah hal yang "sangat berbahaya", saat dirinya masih menjabat menteri.
Baca Juga: Anggota ISIS Ledakkan Diri di Suriah dan Afghanistan, Ulama Taliban Jadi Korban
"Saya tidak mau mengorbankan pejabat Australia untuk pergi ke Suriah dalam berupaya memulangkan mereka," katanya.
"Saya khawatir dengan radikalisasi, tidak saja untuk para perempuan, namun juga terutama pada anak-anak."
"Dan yang ketiga, saya juga khawatir dengan risiko orang-orang ini kembali ke Australia, karena mereka bisa jadi tidak teradikalisasi, namun kemudian menjadi radikal setelah kembali ke sini."
Akademisi dari Victoria University di Melbourne, Debra Smith, yang banyak melakukan penelitian mengenai tindakan kekerasan ekstrem, mengatakan Australia memiliki kewajiban untuk memulangkan perempuan dan anak-anak tersebut.
"Saya kira adalah hal yang wajar ketika ada yang khawatir dan takut, mamun bagi mereka yang bekerja di bidang ini dan mereka yang sudah paham prosesnya, sudah tahu cara menyeimbangkan antara potensi ancaman dan apa yang harus dilakukan untuk membuat mereka kembali ke masyarakat," katanya.
"Hanya lewat proses integrasi kita akhirnya bisa membuat kita semua merasa aman."
Berita Terkait
-
Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
-
Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas