Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam pengawasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Ferdy Sambo.
Permintaan tersebut disampaikan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana.
"Kami meminta dipantau oleh KPK karena (perkara) ini menjadi perhatian pemerintah," katanya saat konferensi pers, Rabu (5/10/2022).
Pasalnya, Kejagung berharap para jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs dapat bersikap profesional dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Kami jaga integritas dan profesionalisme jaksa karena negara ini negara hukum. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menerima pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri hari ini.
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung Fadil Zumhana saat jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Fadil menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Sambo Cs. Ferdy Sambo diketahui akan ditahan di Mako Brimob Depok, Putri Candrawahti akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,
Sedangkan Bripka Ricky, Bharada Ricard dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum
"InsyaAllah sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ungkap Fadil.
Sebelumnya, Kejagung resmi menerima pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri hari ini.
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung Fadil Zumhana saat jumpa pers, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Fadil menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Sambo Cs. Ferdy Sambo diketahui akan ditahan di Mako Brimob Depok, Putri Candrawahti akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,
Sedangkan Bripka Ricky, Bharada Ricard dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
"InsyaAllah sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ungkap Fadil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
-
Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3
-
Mengapa Perang Iran Membuat Harga Plastik Naik di Asia?
-
Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama
-
Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
-
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
-
Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?