- Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang kasus pemerasan dan gratifikasi sertifikasi K3 di Kemenaker pada 6 April 2026.
- Mantan Wamenaker Noel Ebenezer didakwa memeras pemohon sertifikasi senilai Rp6,52 miliar bersama sepuluh terdakwa lainnya.
- Saksi mengungkapkan perusahaan wajib membayar dana nonteknis hingga ratusan juta rupiah untuk melancarkan penerbitan dokumen legalitas.
Suara.com - Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta mengenai adanya aliran dana rutin yang harus dikeluarkan oleh pihak swasta demi kelancaran pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saksi Rony Sugiarto, yang menjabat sebagai Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), memberikan keterangan gamblang mengenai praktik lancung tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Rony mengaku bahwa perusahaannya harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya hanya untuk memastikan dokumen legalitas ketenagakerjaan mereka terbit tanpa hambatan.
"Ini saya alami sendiri dan meneruskan dari pimpinan sebelumnya," kata Rony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Rony menjelaskan bahwa uang tersebut dikategorikan sebagai dana nonteknis. Dana ini wajib diserahkan apabila perusahaan ingin mengambil Surat Izin Operator (SIO) yang menjadi bagian krusial dalam operasional teknis di lapangan.
Praktik ini menurutnya sudah menjadi semacam "prosedur tidak resmi" yang diwariskan secara turun-temurun di lingkungan birokrasi tersebut.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan oleh perusahaannya, nilai uang yang diserahkan mencapai angka yang fantastis jika diakumulasikan.
Rony membeberkan bahwa setiap satu dokumen SIO dikenakan biaya tertentu yang harus dibayarkan di luar ketentuan resmi negara.
Baca Juga: Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
"Jadi totalnya setiap tahun sekitar Rp100 juta. Di 2023, 2024, dan 2025 kalkulasinya kurang lebih hampir sama," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Menariknya, Rony mengungkapkan bahwa angka tersebut sebenarnya sudah melalui proses tawar-menawar. Awalnya, besaran uang yang diminta oleh oknum di Kemenaker mencapai Rp500 ribu per SIO.
Namun, karena merasa keberatan dengan tingginya biaya tambahan tersebut, pihak PT BSK melakukan negosiasi hingga akhirnya disepakati angka Rp250 ribu per SIO.
Rony bersaksi untuk mendalami keterlibatan para terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 dan gratifikasi periode 2024–2025.
Dalam perkara ini, nama besar yang terseret adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan.
Noel Ebenezer didakwa telah melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku