Suara.com - Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani dekret untuk secara resmi mengambil alih pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia beserta pendukung lainnya yang mendukung operasional fasilitas tersebut.
Dalam dekret terpisah, Putin juga memerintahkan pemerintahannya untuk menerbitkan teks baru Konstitusi Rusia dengan amandemen jumlah wilayah. Kremlin mengatakan keputusan itu perlu diambil karena adanya "penambahan empat wilayah baru ke Rusia."
Pada Rabu (5/10), Putin menyetujui ratifikasi masuknya wilayah Ukraina yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson ke dalam Federasi Rusia.
Sehari sebelumnya, parlemen Rusia meratifikasi perjanjian tentang pencaplokan wilayah Ukraina.
Putin juga telah menandatangani perjanjian dengan otoritas separatis di wilayah Ukraina yang memisahkan diri untuk bergabung dengan Rusia, menyusul referendum yang diadakan pada 23-27 September 2022.
Pemungutan suara dilakukan lebih dari tujuh bulan sejak perang Rusia melawan Ukraina yang dimulai 24 Februari 2022.
Referendum itu mendapat kecaman dari Ukraina dan negara-negara Barat yang menyebutnya palsu dan menganggap hasilnya tidak sah dan tidak akan diakui.
Sementara itu, PLTN Zaporizhzhia merupakan PLTN terbesar di Eropa yang memiliki enam reaktor dan telah berada di bawah kendali pasukan Rusia sejak periode awal invasi.
Pada 11 September, perusaahan Ukraina, Energoatom, memutuskan untuk mematikan total PLTN tersebut untuk mencegah terjadinya bencana nuklir. Dua hari sebelumnya, mereka mengumumkan bahwa fasilitas itu beroperasi dalam mode darurat dengan risiko tinggi setelah saluran listrik terakhir yang menghubungkan PLTN Zaporizhzhia ke jaringan listrik yang berada di Ukraina terputus.
Rusia dan Ukraina saling menyalahkan atas penembakan roket di sekitar pembangkit tersebut, yang memicu kekhawatiran timbulnya bencana nuklir. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga menyerukan agar kawasan di sekitar PLTN itu dibebaskan dari keberadaan militer (demiliterisasi).
Berita Terkait
-
Penduduk Zaporizhzhia Melarikan Diri dari Aneksasi Sepihak Rusia
-
PLTN Zaporizhzhia Dimatikan untuk Cegah Bencana Nuklir
-
PLTN Zaporizhzhia di Ukraina Kini dalam Mode Darurat Setelah Jaringan Listrik Terakhir Terputus
-
Militer Isreael Tembak Mati Satu Warga Palestina Dalam Bentrokan di Tepi Barat
-
PLTN Ukraina Dihujani Peluru Artileri, Bencana Radiasi Nuklir Kian Mengancam
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital