Suara.com - Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani dekret untuk secara resmi mengambil alih pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia beserta pendukung lainnya yang mendukung operasional fasilitas tersebut.
Dalam dekret terpisah, Putin juga memerintahkan pemerintahannya untuk menerbitkan teks baru Konstitusi Rusia dengan amandemen jumlah wilayah. Kremlin mengatakan keputusan itu perlu diambil karena adanya "penambahan empat wilayah baru ke Rusia."
Pada Rabu (5/10), Putin menyetujui ratifikasi masuknya wilayah Ukraina yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson ke dalam Federasi Rusia.
Sehari sebelumnya, parlemen Rusia meratifikasi perjanjian tentang pencaplokan wilayah Ukraina.
Putin juga telah menandatangani perjanjian dengan otoritas separatis di wilayah Ukraina yang memisahkan diri untuk bergabung dengan Rusia, menyusul referendum yang diadakan pada 23-27 September 2022.
Pemungutan suara dilakukan lebih dari tujuh bulan sejak perang Rusia melawan Ukraina yang dimulai 24 Februari 2022.
Referendum itu mendapat kecaman dari Ukraina dan negara-negara Barat yang menyebutnya palsu dan menganggap hasilnya tidak sah dan tidak akan diakui.
Sementara itu, PLTN Zaporizhzhia merupakan PLTN terbesar di Eropa yang memiliki enam reaktor dan telah berada di bawah kendali pasukan Rusia sejak periode awal invasi.
Pada 11 September, perusaahan Ukraina, Energoatom, memutuskan untuk mematikan total PLTN tersebut untuk mencegah terjadinya bencana nuklir. Dua hari sebelumnya, mereka mengumumkan bahwa fasilitas itu beroperasi dalam mode darurat dengan risiko tinggi setelah saluran listrik terakhir yang menghubungkan PLTN Zaporizhzhia ke jaringan listrik yang berada di Ukraina terputus.
Rusia dan Ukraina saling menyalahkan atas penembakan roket di sekitar pembangkit tersebut, yang memicu kekhawatiran timbulnya bencana nuklir. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga menyerukan agar kawasan di sekitar PLTN itu dibebaskan dari keberadaan militer (demiliterisasi).
Berita Terkait
-
Penduduk Zaporizhzhia Melarikan Diri dari Aneksasi Sepihak Rusia
-
PLTN Zaporizhzhia Dimatikan untuk Cegah Bencana Nuklir
-
PLTN Zaporizhzhia di Ukraina Kini dalam Mode Darurat Setelah Jaringan Listrik Terakhir Terputus
-
Militer Isreael Tembak Mati Satu Warga Palestina Dalam Bentrokan di Tepi Barat
-
PLTN Ukraina Dihujani Peluru Artileri, Bencana Radiasi Nuklir Kian Mengancam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian