Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuai banyak kritikan setelah menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Meski begitu Febri tetap maju pantang mundur, termasuk dengan melakukan kunjungan ke rumah Magelang yang disebut-sebut menjadi tempat terjadinya hal yang memicu pembunuhan Brigadir J.
Hal inilah yang Febri sampaikan ketika berdiskusi dengan Budiman Tanuredjo di video unggahan kanal YouTube Harian Kompas. Ia mengaku sudah dua kali mengunjungi rumah Magelang.
"Sebagai gambaran, rumahnya seperti rumah klaster yang lingkungannya juga tidak begitu banyak rumah di sana," jelas Febri, dikutip Suara.com pada Kamis (6/10/2022).
Febri kemudian menjelaskan situasi yang terjadi pada 7 Juli 2022 yang disebut-sebut menjadi cikal-bakal pembunuhan Brigadir J.
"Peristiwa itu terjadi di lantai 2, ada 2 kamar, kamar Bu Putri dan kamar anak. Di depannya itu ada gang kecil dan sudah ada kamar mandi," jelas Febri.
"Apa yang terjadi di kamar mungkin sekarang hanya bisa diverifikasi dari satu keterangan, Bu Putri, dan asesmen psikologi," sambungnya.
Namun gambaran peristiwa yang terjadi di rumah Magelang masih bisa diverifikasi lewat hal-hal yang disaksikan di luar kamar. Menurut Febri, di sana pula Putri Candrawathi ditemukan dalam kondisi setengah pingsan.
"Apa yang terjadi di luar kamar, ketika Bu Putri berada dalam keadaan setengah pingsan pada saat itu, tersandar di dekat kamar mandi di sebelah pakaian kotor, itu terverifikasi dengan keterangan setidaknya dua orang saksi," tutur Febri.
"Jadi apapun yang terjadi di kamar itu, dugaan adanya dampak terhadap posisi Bu Putri yang setengah pingsan di luar kamar di dekat kamar mandi, itu menjadi catatan kami," lanjut Febri.
Febri dan rekan-rekan kuasa hukumnya yang lain pun turut memperhatikan sejumlah situasi yang terjadi di lantai bawah rumah Magelang.
"Jadi peristiwa di tanggal 4 juga menjadi perhatian kami, ketika Bu Putri di lantai bawah, begitu juga peristiwa di tanggal 7," tutur Febri.
Meski begitu, Febri tidak berkenan menyampaikan kesimpulan mengenai apa yang terjadi di rumah Magelang.
"Mungkin terlalu dini kalau kesimpulan itu saya sampaikan sekarang karena ada proses persidangan, di mana kita akan menguji fakta-fakta tersebut," ujar Febri.
Tapi yang pasti rangkaian keterangan saksi, rangkaian petunjuk, itu menjadi aspek faktual yang menjadi fokus kami untuk ditelusuri lebih jauh," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pakar Yakini Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati atau Seumur Hidup Paling Dinanti Publik
-
Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Pilihan Kalimat Ferdy Sambo Diduga Masih Belum Tulus
-
Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati
-
Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Seorang Saksi yang Bisa Ringankan Hukuman Kliennya, Siapa?
-
Pakar Baca Ekspresi Putri Candrawathi saat Pertama Kali Pakai Baju Tahanan: Tidak Ada Penyesalan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu