Suara.com - Turis-turis di kawasan pantai Koh Samui terlihat bersantai sambil menikmati minuman 'champagne' yang mahal. Beberapa bahkan mengisap ganja tanpa harus sembunyi-sembunyi.
Beberapa bulan lalu Thailand memutuskan untuk menghapus ganja dari daftar narkotika ilegal yang dilarang beredar.
Kini orang-orang di Thailand bisa menanam, menjual dan menggunakannya untuk keperluan medis.
Namun, undang-undang yang mengatur pemakaian ganja untuk rekreasi belum disahkan di parlemen, sehingga membuat para turis dan "pengusaha ganja" memanfaatkan situasi tersebut.
"Permintaan ganja tinggi," kata pemilik klub pantai Carl Lamb, seorang ekspat asal Inggris dan sudah tinggal di Koh Samui selama 25 tahun.
Carl yang memiliki banyak klub di Thailand mengatakan penggunaan ganja yang tidak lagi dianggap tindak kriminal telah memiliki "dampak sangat besar."
"Setiap kali orang menelepon, mereka selalu bertanya, 'Benar enggak sih di Thailand sekarang sudah boleh menjual dan mengisap ganja?'" katanya.
"Saya belum pernah menyaksikan minat untuk datang ke Koh Samui sebanyak ini dalam 10 tahun terakhir."
Secara teknis, warga bisa didenda sebesar Rp10 juta atau dipenjara tiga bulan kalau tertangkap merokok ganja di tempat umum.
Baca Juga: Legislator Aceh Usul Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Jadi Skala Prioritas
"Polisi sempat mengunjungi kami ketika ganja pertama kali dilegalkan tapi kami sudah mencari informasi tentang aturannya, sehingga mereka hanya mengingatkan kembali," katanya.
Undang-undang Thailand melarang ibu hamil, menyusui atau anak-anak di bawah 20 tahun untuk mengonsumsi ganja.
"Dan [polisinya mengatakan] kalau ada yang melanggar aturan ini, kami harus menghentikan mereka ... kami menyambut aturan ini."
Sejauh ini, Carl belum bertemu dengan siapapun yang tidak menyetujui aturan baru tersebut.
"Thailand sudah seperti Amsterdam baru," ujar Carlos Oliver, seorang turis asal Inggris yang sedang menginap di resor tersebut.
"Kami tiba [di Thailand] waktu ganja masih belum ada, lalu sebulan kemudian kita bisa membeli ganja di mana pun, di bar, kafe, atau bahkan di jalan. Jadi kami mengisapnya dan berpikir keren banget ini."
Berita Terkait
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres
-
Ancaman Efek Domino Konflik AS-Iran, Kriminolog Soroti Potensi Aktivasi Sel Tidur di Indonesia
-
Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir