Suara.com - Sebanyak 10 saksi dan korban dalam Tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan perlindungan. Ada korban, ada saksi," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Satu dari 10 orang diantaranya, Kelpin pengguna TikTok yang mengunggah video 'Kengerian di Pintu 13' yang sempat dikabarkan diculik intel. "Dia sedang mengajukan perlindungan ke LPSK," ujar Edwin.
Terkait Kelpin dikatakannya, Polres Malang tidak profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hal karena penyidik yang menghapus video berkaitan Tragedi Kanjuruhan dan tidak adanya surat pemanggilan kepada Kelpin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Bukan kejanggalan, tapi ketidak profesionalan," katanya.
Dijelaskannya, Kelpin dijemput di tempat tinggalnya oleh Intel Pol dari Polres Malang pada Minggu (2/10), setelah video yang diunggahnya viral di Tiktok. Hal ini juga kata Edwin, sekaligus membantah narasi yang menyebut Kelpin diculik di stasiun.
Pada saat menjalani pemeriksaan, video terkait Tragedi Kanjuruhan diambil penyidik. Kemudian dihapus dari telepon genggamnya. Tak hanya itu akun Tiktok miliknya juga dinonaktifkan.
"Di Polres itu diperiksa di BAP jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Tapi HP-nya dipinjam ketika ditransmisi videonya. Video yang di HP-nya dihapus oleh pihak polisi termasuk juga Tiktok-nya di tackdown (dinonaktifkan)," ungkap Edwin.
Menurutnya cara-cara seperti itu tidak ada dalam proses hukum pidana. Terlebih saat dijemput Kelpin tidak ditunjukkan surat pemeriksaan.
"Seharusnya tidak seperti itulah, harusnya hukum acara pidana, dan juga hak asasi manusia diperhatikan. Orang kan sama di depan hukum," tegasnya.
Kelpin Diculik
Sempat beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya ke media sosial.
Videonya itu viral di media sosial, karena memperlihatkan situasi massa yang hendak berusaha keluar dari Pintu 13 yang terkunci saat gas air mata ditembakkan polisi.
Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dian mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.
"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku