Suara.com - Sebanyak 10 saksi dan korban dalam Tragedi Kanjuruhan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan perlindungan. Ada korban, ada saksi," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Satu dari 10 orang diantaranya, Kelpin pengguna TikTok yang mengunggah video 'Kengerian di Pintu 13' yang sempat dikabarkan diculik intel. "Dia sedang mengajukan perlindungan ke LPSK," ujar Edwin.
Terkait Kelpin dikatakannya, Polres Malang tidak profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hal karena penyidik yang menghapus video berkaitan Tragedi Kanjuruhan dan tidak adanya surat pemanggilan kepada Kelpin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Bukan kejanggalan, tapi ketidak profesionalan," katanya.
Dijelaskannya, Kelpin dijemput di tempat tinggalnya oleh Intel Pol dari Polres Malang pada Minggu (2/10), setelah video yang diunggahnya viral di Tiktok. Hal ini juga kata Edwin, sekaligus membantah narasi yang menyebut Kelpin diculik di stasiun.
Pada saat menjalani pemeriksaan, video terkait Tragedi Kanjuruhan diambil penyidik. Kemudian dihapus dari telepon genggamnya. Tak hanya itu akun Tiktok miliknya juga dinonaktifkan.
"Di Polres itu diperiksa di BAP jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Tapi HP-nya dipinjam ketika ditransmisi videonya. Video yang di HP-nya dihapus oleh pihak polisi termasuk juga Tiktok-nya di tackdown (dinonaktifkan)," ungkap Edwin.
Menurutnya cara-cara seperti itu tidak ada dalam proses hukum pidana. Terlebih saat dijemput Kelpin tidak ditunjukkan surat pemeriksaan.
"Seharusnya tidak seperti itulah, harusnya hukum acara pidana, dan juga hak asasi manusia diperhatikan. Orang kan sama di depan hukum," tegasnya.
Kelpin Diculik
Sempat beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya ke media sosial.
Videonya itu viral di media sosial, karena memperlihatkan situasi massa yang hendak berusaha keluar dari Pintu 13 yang terkunci saat gas air mata ditembakkan polisi.
Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dian mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.
"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir