Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkritik aksi aparat kepolisian yang menghapus video yang menjadi bukti tragedi Kanjuruhan. Bukti video itu milik saksi berinisial K.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut tindakan polisi yang menghapus video milik suporter Arema atau Aremania itu sangat berlebihan.
"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kritik Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Ia menyampaikan hal ini setelah adanya pemberitaan seorang saksi diperiksa polisi. Pemeriksaan ini karena saksi tersebut diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di Stadion Kanjuruhan.
Edwin mengungkap bahwa saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10/2022). Adapun K mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu siang (2/10/2022).
K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Beruntung, K akhirnya diperbolehkan pulang. Walau begitu, video yang berada di ponselnya disebut telah dihapus oleh polisi.
"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," ujar Edwin.
LPSK pun menegaskan penghapusan video sebagai barang bukti tragedi Kanjuruhan sangat berlebihan. LPSK juga tegas mengingatkan kepolisian agar memperhatikan soal hak asasi manusia (HAM).
"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan TikTok K berlebihan," tegas Kepala Operasional Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) periode 2000-2010 ini
Menurutnya, polisi maupun penyidik seharusnya tidak menggunakan cara-cara seperti itu dalam memeriksa saksi. Sebaliknya, polisi harus memperhatikan hukum acara pidana serta nilai-nilai HAM.
Sebab, Edwin menyebut pada dasarnya perlakuan hukum kepada semua orang sama. LPSK pun menyatakan bahwa tindakan polisi itu tidak profesional.
"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ucap Edwin.
Dalam kesempatan ini, Edwin turut menanggapi adanya berita K dijemput polisi atau anggota intel di stasiun saat akan menghadiri sebuah wawancara, yakni Narasi di Jakarta. Kabar itu disebut Edwin tidak benar.
"Tidak benar, karena dia baru dihubungi sama Narasi hari Rabu tanggal 5. Sementara, ia diperiksa polisi Senin (3/10/2022) 2022," ungkap Edwin.
Adapun saat ini K sedang dalam proses pengajuan perlindungan ke LPSK. Di satu sisi, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tersebut telah menerima 10 pengajuan perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
10 Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, Termasuk Kelpin Pengunggah Video Kengerian di Pintu 13
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Kasus Prank KDRT
-
Beri Sinyal Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Ditemukan Bukti yang Cukup 20 Terduga Pelanggar
-
Lesti Kejora Beri Keterangan Lagi Soal Dugaan KDRT di Polres Jaksel, Ini Kata Polisi
-
Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?