Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkritik aksi aparat kepolisian yang menghapus video yang menjadi bukti tragedi Kanjuruhan. Bukti video itu milik saksi berinisial K.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut tindakan polisi yang menghapus video milik suporter Arema atau Aremania itu sangat berlebihan.
"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kritik Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Ia menyampaikan hal ini setelah adanya pemberitaan seorang saksi diperiksa polisi. Pemeriksaan ini karena saksi tersebut diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di Stadion Kanjuruhan.
Edwin mengungkap bahwa saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10/2022). Adapun K mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu siang (2/10/2022).
K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Beruntung, K akhirnya diperbolehkan pulang. Walau begitu, video yang berada di ponselnya disebut telah dihapus oleh polisi.
"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," ujar Edwin.
LPSK pun menegaskan penghapusan video sebagai barang bukti tragedi Kanjuruhan sangat berlebihan. LPSK juga tegas mengingatkan kepolisian agar memperhatikan soal hak asasi manusia (HAM).
"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan TikTok K berlebihan," tegas Kepala Operasional Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) periode 2000-2010 ini
Menurutnya, polisi maupun penyidik seharusnya tidak menggunakan cara-cara seperti itu dalam memeriksa saksi. Sebaliknya, polisi harus memperhatikan hukum acara pidana serta nilai-nilai HAM.
Sebab, Edwin menyebut pada dasarnya perlakuan hukum kepada semua orang sama. LPSK pun menyatakan bahwa tindakan polisi itu tidak profesional.
"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ucap Edwin.
Dalam kesempatan ini, Edwin turut menanggapi adanya berita K dijemput polisi atau anggota intel di stasiun saat akan menghadiri sebuah wawancara, yakni Narasi di Jakarta. Kabar itu disebut Edwin tidak benar.
"Tidak benar, karena dia baru dihubungi sama Narasi hari Rabu tanggal 5. Sementara, ia diperiksa polisi Senin (3/10/2022) 2022," ungkap Edwin.
Adapun saat ini K sedang dalam proses pengajuan perlindungan ke LPSK. Di satu sisi, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tersebut telah menerima 10 pengajuan perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
10 Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, Termasuk Kelpin Pengunggah Video Kengerian di Pintu 13
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Kasus Prank KDRT
-
Beri Sinyal Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Ditemukan Bukti yang Cukup 20 Terduga Pelanggar
-
Lesti Kejora Beri Keterangan Lagi Soal Dugaan KDRT di Polres Jaksel, Ini Kata Polisi
-
Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel