Suara.com - Umat Islam sebentar lagi akan menyambut peringatan Maulid Nabi 2022 atau kelahiran Nabi Muhammad SAW. Hari penuh keberkahan itu akan diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awwal yang jatuh pada 8 Oktober 2022 besok. Menjelang perayaan hari besar Islam tersebut, terdapat pro kontra hukum merayakan Maulid Nabi 2022.
Peringatan Maulid Nabi rutin dirayakan setiap tahun oleh umat Islam pada bulan Rabiul Awwal tahun Hijriah, khususnya di Indonesia. Kelahiran Nabi dipercaya terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awwal di kota Mekkah. Umat Islam menggelar perayaan Maulid Nabi sebagai bentuk ungkapan rasa gembira atas kehadiran Nabi di dunia yang telah membawa keberkahan.
Akan tetapi di balik rasa gembira dalam menyambut hari kelahiran Rasulullah SAW, ternyata terdapat pro dan kontra terkait hukum merayakan Maulid Nabi 2022. Untuk mengetahui hukum Maulid Nabi, simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut.
Pro Kontra Hukum Merayakan Maulid Nabi 2022, MUI Memperbolehkannya sedangkan Ulama Khalid Basalamah Melarang
Terdapat dua pendapat berbeda mengenai peringatan Maulid Nabi yang kerap dirayakan secara meriah oleh sejumlah umat muslim di Indonesia. Bahkan dibeberapa daerah memiliki perayaan yang berbeda-beda. Berikut penjelasan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi menurut MUI dan Ustadz Khalid Basalamah.
Hukum Merayakan Maulid Nabi 2022 Menurut MUI
Hukum memperingati perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yaitu boleh dan tidak termasuk kedalam golongan bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk), akan tetapi termasuk bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Hal ini dikarenakan tidak ada dalil-dalil khusus yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan jika dilihat lebih jauh terdapat dalil-dalil yang membolehkannya.
Bid’ah Hasanah sendiri artinya sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi ataupun para sahabatnya tetapi perbuatan tersebut memiliki makna atau nilai kebaikan serta tidak bertentangan dengan Al-Qur’an ataupun Al-Hadits. Sedangkan bid’ah dhalalh merupakan suatu perbuatan baru di dalam agama yang bertentangan dengan Al-Qur’an ataupun Al-Hadits.
Kebolehan dalam memperingati Maulid Nabi berdasarkan dasar syar’i yang kuat. Dalam sebuah riwayat menceritakan jika Rasulullah SAW pernah merayakan hari kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa sunnah setiap hari kelahirannya. Yakni setiap hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan hari pertama penerimaan wahyunya.
Baca Juga: 15 Ucapan Maulid Nabi Muhammad dalam Bahasa Inggris, Bagikan ke Media Sosial
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Sebagai umat Islam, dianjurkan untuk bergembira atas Rahmat serta karunia Allah SWT kepada manusia. Termasuk pada saat kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa rahmat kepada alam semesta, Allah SWT berfirman:
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (QS.Yunus:58).
Hukum Merayakan Maulid Nabi 2022 Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Sementara itu, pendapat berbeda dari ustadz Khalid Basalamah yang kontra terhadap perayaan Maulid Nabi. Ia menghimbau umat Islam menghadiri acara Maulid Nabi yang kerap diselenggarakan oleh sejumlah umat Islam.
Ustadz Khalid Basalamah meyakini jika peringatan Maulid Nabi tidak pernah diajarkan ataupun tertulis dalam sebuah Al-Quran dan juga hadist. Karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah mencontohkan serta tidak pernah merayakan hari ulang tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata