Suara.com - Pemuda di Papua diimbau untuk bijaksana dalam menyikapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe. Imbauan itu dikatakan oleh mantan aktivis mahasiswa Universitas Cendrawasih Erik Makabori.
Erik Makabori menyatakan bahwa sudah merupakan kewenangan negara untuk melakukan proses hukum terkait kasus korupsi tersebut.
"Berkaitan dengan kasus korupsi, seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum," kata Erik Makabori dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia, Erik yang merupakan mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi garda depan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua.
"Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara. Pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Erik Makabori juga mengimbau masyarakat, khususnya pemuda di tanah Papua untuk waspada supaya tidak tergiring dalam kepentingan pribadi ataupun oknum tertentu.
Selain kasus Lukas Enembe, kata dia, pejabat daerah Papua lainnya yang melakukan korupsi juga diberikan efek jera.
"Pemerintah harus tegas untuk mengadili semua pejabat di Papua yang terlibat kasus korupsi agar provinsi ini dapat menjadi daerah yang maju," katanya.
Baca Juga: Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih: Pemeriksaan Lukas Enembe Adalah Tanggung Jawab Negara
Sebelumnya, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih: Pemeriksaan Lukas Enembe Adalah Tanggung Jawab Negara
-
Ketua Gerakan Pemuda Papua Bantah Klaim Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar
-
Pemuda Jayapura Tegaskan Lukas Enembe Bukan Kepala Suku Besar di Papua
-
Lukas Enembe Pernah Sakit Hati dan Tidak Percaya Pemerintah Indonesia, KPK Diminta Hati-hati
-
Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK Tanpa Konfirmasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial