Suara.com - Sersan Kepala (Serka) berinisial NS yang bertugas di Kodim 16/11 Badung harus menjalani pemeriksaan di satuannya usai videonya viral di media sosial lantaran memukul satpam gudang Shopee.
Awalnya, korban melaporkan NS ke pihak kepolisian hingga berujung pada mediasi. Terdapat dua poin hasil dari mediasi tersebut.
"Intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Antonius Totok Yuniarto P saat dihubungi Suara.com pada Jumat (7/10/2022).
Meski sudah tidak ada masalah dengan korban, NS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pimpinannya menginginkan NS dihukum secara militer. NS mulai menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/10/2022).
"Cuman karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan, (pimpinan) itu (berkata kalau NS) harus diproses hukum," ujarnya.
Penyebab Pemukulan
Sebelum melakukan pemukulan, NS sempat menuntut ganti rugi karena barang yang diterima dirasanya tidak sesuai dengan yang dipesan.
"Prosesnya tadi gini kalau kita cek, yang bersangkutan ini pesan barang di Shopee, cuman begitu barang datang, tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Antonius saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Karena tidak memahami mekanisme untuk mengajukan komplain, maka NS ditemani anaknya memutuskan mendatangi gudang Shopee yang berada Gianyar. Setibanya di sana, NS langsung meminta ganti rugi kepada petugas keamanan di sana.
Baca Juga: Oknum TNI Pukul Security Gudang Shopee di Bali Karena Barang Tak Sesuai Pesanan
Lalu petugas keamanan menjelaskan kepada NS, kalau gudang itu bukan tempat yang tepat untuk mengajukan komplain. Namun jawaban dari petugas keamanan tak membuat NS merasa puas sehingga timbulah selisih paham.
"Akhirnya terjadilah proses pemukulan itu," ucapnya.
Anak dari NS yang mengenakan pakaian hitam disebutkan Antonius ikut melakukan pemukulan dengan alasan melindungi ayahnya dari pengeroyokan.
Setelah kejadian itu, petugas keamanan gudang Shopee melaporkan pemukulan yang dilakukan NS ke pihak kepolisian setempat. Karena pihak kepolisian mengetahui pelaku pemukulan merupakan anggota TNI, maka informasinya sampai ke Dandim 16/11 Badung.
NS dan korban pemukulan langsung dipertemukan untuk mediasi. Hasilnya, keduanya bersepakat untuk berdamai namun dengan catatan.
"Pihak korban mencabut laporan yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu