Suara.com - Sersan Kepala (Serka) berinisial NS yang bertugas di Kodim 16/11 Badung harus menjalani pemeriksaan di satuannya usai videonya viral di media sosial lantaran memukul satpam gudang Shopee.
Awalnya, korban melaporkan NS ke pihak kepolisian hingga berujung pada mediasi. Terdapat dua poin hasil dari mediasi tersebut.
"Intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Antonius Totok Yuniarto P saat dihubungi Suara.com pada Jumat (7/10/2022).
Meski sudah tidak ada masalah dengan korban, NS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pimpinannya menginginkan NS dihukum secara militer. NS mulai menjalani pemeriksaan sejak Jumat (7/10/2022).
"Cuman karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan, (pimpinan) itu (berkata kalau NS) harus diproses hukum," ujarnya.
Penyebab Pemukulan
Sebelum melakukan pemukulan, NS sempat menuntut ganti rugi karena barang yang diterima dirasanya tidak sesuai dengan yang dipesan.
"Prosesnya tadi gini kalau kita cek, yang bersangkutan ini pesan barang di Shopee, cuman begitu barang datang, tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Antonius saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Karena tidak memahami mekanisme untuk mengajukan komplain, maka NS ditemani anaknya memutuskan mendatangi gudang Shopee yang berada Gianyar. Setibanya di sana, NS langsung meminta ganti rugi kepada petugas keamanan di sana.
Baca Juga: Oknum TNI Pukul Security Gudang Shopee di Bali Karena Barang Tak Sesuai Pesanan
Lalu petugas keamanan menjelaskan kepada NS, kalau gudang itu bukan tempat yang tepat untuk mengajukan komplain. Namun jawaban dari petugas keamanan tak membuat NS merasa puas sehingga timbulah selisih paham.
"Akhirnya terjadilah proses pemukulan itu," ucapnya.
Anak dari NS yang mengenakan pakaian hitam disebutkan Antonius ikut melakukan pemukulan dengan alasan melindungi ayahnya dari pengeroyokan.
Setelah kejadian itu, petugas keamanan gudang Shopee melaporkan pemukulan yang dilakukan NS ke pihak kepolisian setempat. Karena pihak kepolisian mengetahui pelaku pemukulan merupakan anggota TNI, maka informasinya sampai ke Dandim 16/11 Badung.
NS dan korban pemukulan langsung dipertemukan untuk mediasi. Hasilnya, keduanya bersepakat untuk berdamai namun dengan catatan.
"Pihak korban mencabut laporan yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka