Suara.com - Menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, pemerintah resmi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta. Salah satu hal yang banyak ditanyakan publik adalah berapa gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ini?
Menarik untuk diperbincangkan mengingat asumsi masyarakat bahwa gaji dari kepala daerah atau PJ penggantinya dinilai sangat besar. Namun apakah benar demikian? Mari Simak penjelasannya berdasarkan beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.
Regulasi tentang Gaji Gubernur DKI Jakarta
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji pokok yang diterima oleh kepala daerah provinsi adalah sebesar Rp3.000.000 per bulan, sedangkan wakil kepala daerah sebesar Rp2.400.000 per bulan.
Ada pula Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan. Untuk kepala provinsi sebesar Rp5.400.000, dan wakil kepala daerah provinsi sebesar Rp4.320.000 per bulannya.
Selain kedua regulasi tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 juga mengatur mengenai tunjangan biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur, dan diklasifikasikan berdasar pada Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa untuk golongan PAD di atas Rp500.000.000.000 tunjangan operasional yang diberikan adalah paling rendah Rp1.250.000.000 atau paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD tersebut.
Maka secara matematis asumsi biaya operasional untuk Gubernur DKI Jakarta adalah 0,15 persen dari total PAD, atau sebesar Rp98.390.000.000 per tahun, atau Rp8.200.000.000 per bulan.
Lalu untuk PJ Terkini, Berapa Total Gaji yang Diterima?
Nantinya, PJ Heru Budi Hartono akan menerima gaji setara dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini. Artinya, total gaji yang akan diperoleh adalah semua variabel tersebut di atas, dijumlahkan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga tunjangan operasional.
Baca Juga: Rizieq Shihab Didatangi Anies Baswedan, Gemuruh Teriakan: Siap Satu Komado!
Jika ditotal dari angka di atas, maka gaji yang akan diterima setiap bulan kira-kira Rp8.208.400.000. hal ini karena PAD DKI sendiri cukup tinggi, sehingga tunjangan operasional yang diterima juga sangat besar untuk PJ Gubernur DKI Jakarta.
Namun demikian, perhitungan ini hanya merupakan perkiraan saja. Jumlah pasti atas gaji yang diterima Heru Budi Hartono selama menjabat bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari angka tersebut.
Itu tadi sedikit informasi mengenai gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Unggah Foto Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab, Denny Siregar: Apa Harus Kita Tenggelamkan Lagi?
-
Apresiasi Selama Jadi Gubernur DKI, AHY Berbisik ke Anies: Bukan Hanya untuk Jakarta, Pada Saatnya untuk Indonesia
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Berpotensi Banjir, Anies: Kita Siap-siap!
-
Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?
-
Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?