Suara.com - Menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, pemerintah resmi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta. Salah satu hal yang banyak ditanyakan publik adalah berapa gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ini?
Menarik untuk diperbincangkan mengingat asumsi masyarakat bahwa gaji dari kepala daerah atau PJ penggantinya dinilai sangat besar. Namun apakah benar demikian? Mari Simak penjelasannya berdasarkan beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.
Regulasi tentang Gaji Gubernur DKI Jakarta
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji pokok yang diterima oleh kepala daerah provinsi adalah sebesar Rp3.000.000 per bulan, sedangkan wakil kepala daerah sebesar Rp2.400.000 per bulan.
Ada pula Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan. Untuk kepala provinsi sebesar Rp5.400.000, dan wakil kepala daerah provinsi sebesar Rp4.320.000 per bulannya.
Selain kedua regulasi tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 juga mengatur mengenai tunjangan biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur, dan diklasifikasikan berdasar pada Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa untuk golongan PAD di atas Rp500.000.000.000 tunjangan operasional yang diberikan adalah paling rendah Rp1.250.000.000 atau paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD tersebut.
Maka secara matematis asumsi biaya operasional untuk Gubernur DKI Jakarta adalah 0,15 persen dari total PAD, atau sebesar Rp98.390.000.000 per tahun, atau Rp8.200.000.000 per bulan.
Lalu untuk PJ Terkini, Berapa Total Gaji yang Diterima?
Nantinya, PJ Heru Budi Hartono akan menerima gaji setara dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini. Artinya, total gaji yang akan diperoleh adalah semua variabel tersebut di atas, dijumlahkan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga tunjangan operasional.
Baca Juga: Rizieq Shihab Didatangi Anies Baswedan, Gemuruh Teriakan: Siap Satu Komado!
Jika ditotal dari angka di atas, maka gaji yang akan diterima setiap bulan kira-kira Rp8.208.400.000. hal ini karena PAD DKI sendiri cukup tinggi, sehingga tunjangan operasional yang diterima juga sangat besar untuk PJ Gubernur DKI Jakarta.
Namun demikian, perhitungan ini hanya merupakan perkiraan saja. Jumlah pasti atas gaji yang diterima Heru Budi Hartono selama menjabat bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari angka tersebut.
Itu tadi sedikit informasi mengenai gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Unggah Foto Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab, Denny Siregar: Apa Harus Kita Tenggelamkan Lagi?
-
Apresiasi Selama Jadi Gubernur DKI, AHY Berbisik ke Anies: Bukan Hanya untuk Jakarta, Pada Saatnya untuk Indonesia
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Berpotensi Banjir, Anies: Kita Siap-siap!
-
Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?
-
Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki