Suara.com - Menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, pemerintah resmi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta. Salah satu hal yang banyak ditanyakan publik adalah berapa gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ini?
Menarik untuk diperbincangkan mengingat asumsi masyarakat bahwa gaji dari kepala daerah atau PJ penggantinya dinilai sangat besar. Namun apakah benar demikian? Mari Simak penjelasannya berdasarkan beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.
Regulasi tentang Gaji Gubernur DKI Jakarta
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji pokok yang diterima oleh kepala daerah provinsi adalah sebesar Rp3.000.000 per bulan, sedangkan wakil kepala daerah sebesar Rp2.400.000 per bulan.
Ada pula Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan. Untuk kepala provinsi sebesar Rp5.400.000, dan wakil kepala daerah provinsi sebesar Rp4.320.000 per bulannya.
Selain kedua regulasi tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 juga mengatur mengenai tunjangan biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur, dan diklasifikasikan berdasar pada Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa untuk golongan PAD di atas Rp500.000.000.000 tunjangan operasional yang diberikan adalah paling rendah Rp1.250.000.000 atau paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD tersebut.
Maka secara matematis asumsi biaya operasional untuk Gubernur DKI Jakarta adalah 0,15 persen dari total PAD, atau sebesar Rp98.390.000.000 per tahun, atau Rp8.200.000.000 per bulan.
Lalu untuk PJ Terkini, Berapa Total Gaji yang Diterima?
Nantinya, PJ Heru Budi Hartono akan menerima gaji setara dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini. Artinya, total gaji yang akan diperoleh adalah semua variabel tersebut di atas, dijumlahkan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga tunjangan operasional.
Baca Juga: Rizieq Shihab Didatangi Anies Baswedan, Gemuruh Teriakan: Siap Satu Komado!
Jika ditotal dari angka di atas, maka gaji yang akan diterima setiap bulan kira-kira Rp8.208.400.000. hal ini karena PAD DKI sendiri cukup tinggi, sehingga tunjangan operasional yang diterima juga sangat besar untuk PJ Gubernur DKI Jakarta.
Namun demikian, perhitungan ini hanya merupakan perkiraan saja. Jumlah pasti atas gaji yang diterima Heru Budi Hartono selama menjabat bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari angka tersebut.
Itu tadi sedikit informasi mengenai gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Unggah Foto Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab, Denny Siregar: Apa Harus Kita Tenggelamkan Lagi?
-
Apresiasi Selama Jadi Gubernur DKI, AHY Berbisik ke Anies: Bukan Hanya untuk Jakarta, Pada Saatnya untuk Indonesia
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Berpotensi Banjir, Anies: Kita Siap-siap!
-
Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?
-
Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?