Suara.com - Menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, pemerintah resmi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau PJ Gubernur DKI Jakarta. Salah satu hal yang banyak ditanyakan publik adalah berapa gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ini?
Menarik untuk diperbincangkan mengingat asumsi masyarakat bahwa gaji dari kepala daerah atau PJ penggantinya dinilai sangat besar. Namun apakah benar demikian? Mari Simak penjelasannya berdasarkan beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.
Regulasi tentang Gaji Gubernur DKI Jakarta
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji pokok yang diterima oleh kepala daerah provinsi adalah sebesar Rp3.000.000 per bulan, sedangkan wakil kepala daerah sebesar Rp2.400.000 per bulan.
Ada pula Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai tunjangan jabatan. Untuk kepala provinsi sebesar Rp5.400.000, dan wakil kepala daerah provinsi sebesar Rp4.320.000 per bulannya.
Selain kedua regulasi tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 juga mengatur mengenai tunjangan biaya operasional yang diterima gubernur dan wakil gubernur, dan diklasifikasikan berdasar pada Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa untuk golongan PAD di atas Rp500.000.000.000 tunjangan operasional yang diberikan adalah paling rendah Rp1.250.000.000 atau paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD tersebut.
Maka secara matematis asumsi biaya operasional untuk Gubernur DKI Jakarta adalah 0,15 persen dari total PAD, atau sebesar Rp98.390.000.000 per tahun, atau Rp8.200.000.000 per bulan.
Lalu untuk PJ Terkini, Berapa Total Gaji yang Diterima?
Nantinya, PJ Heru Budi Hartono akan menerima gaji setara dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini. Artinya, total gaji yang akan diperoleh adalah semua variabel tersebut di atas, dijumlahkan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga tunjangan operasional.
Baca Juga: Rizieq Shihab Didatangi Anies Baswedan, Gemuruh Teriakan: Siap Satu Komado!
Jika ditotal dari angka di atas, maka gaji yang akan diterima setiap bulan kira-kira Rp8.208.400.000. hal ini karena PAD DKI sendiri cukup tinggi, sehingga tunjangan operasional yang diterima juga sangat besar untuk PJ Gubernur DKI Jakarta.
Namun demikian, perhitungan ini hanya merupakan perkiraan saja. Jumlah pasti atas gaji yang diterima Heru Budi Hartono selama menjabat bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari angka tersebut.
Itu tadi sedikit informasi mengenai gaji PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Unggah Foto Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab, Denny Siregar: Apa Harus Kita Tenggelamkan Lagi?
-
Apresiasi Selama Jadi Gubernur DKI, AHY Berbisik ke Anies: Bukan Hanya untuk Jakarta, Pada Saatnya untuk Indonesia
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Berpotensi Banjir, Anies: Kita Siap-siap!
-
Jadi PJ Gubernur DKI, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Heru Budi Hartono?
-
Heru Budi Dipilih jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies : Kami Yakin, InsyaAllah Jalankan Tugas dengan Baik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah