Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan melakukan pengawasan dan pemantauan terkait sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Ferdy Sambo Cs. Sidang tersebut rencanaya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pengawasan. Tujuannya, karena Komisi Kejaksaan RI ingin pengawasan berjalan secara akuntabel, profesional, dan transparan.
"Dan harapan-harapan yang kami bisa koordinasikan agar berjalan dengan baik penanganan kasus ini karena kami komisi kejaksaan berketad agar pengawasan terhadap kasus ini berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan," kata Barita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Barita menyebut, akan ada lima komisioner Komisi Kejaksaan RI yang ditugaskan melakukan pengawasan. Nantinya, lima orang itu akan melakukan pemantauan secara langsung.
"Kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung. Jadi mendengar, melihat sebagai bahan bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi," jelasnya.
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel
Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.
"Kalau sampai per jam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.
Sidang Digelar usai Majelis Hakim Ditunjuk
PN Jaksel juga menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo Cs tujuh hari seusai penunjukkan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel
-
Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo, PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim Sidang
-
PN Jaksel Tegaskan Proses Peradilan Ferdy Sambo Bakal Sesuai SOP, Sidang Paling Lambat 7 Hari Usai Pelimpahan
-
Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara