Suara.com - Tragedi Kanjuruhan masih dalam proses penyelidikan hingga saat ini. Tak hanya diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, peristiwa yang menewaskan 131 orang itu bahkan disorot sampai diinvestigasi oleh media luar negeri.
Penyebab kejadian pun dipicu oleh gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan ke tribun penonton. Gas air mata yang membuat mata pedih dan dada sesak itu tentu langsung memicu kepanikan massal, di mana para suporter berusaha menyelamatkan diri.
Naas, sejumlah pintu di Stadion Kanjuruhan terkunci sehingga para suporter terjebak dan terhimpit. Ratusan nyawa pun melayang akibat terinjak-injak hingga kekurangan oksigen.
Namun, hingga kini kepolisian masih tidak mengakui jika gas air mata yang memicu jatuhnya 131 korban jiwa. Terbaru, Polri bahkan memberikan sejumlah pembelaan jika gas air mata yang digunakan tidak mematikan.
Berikut ini macam-macam pembelaan polisi terkait gas air mata:
Gas air mata yang digunakan sudah kadaluwarsa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui bahwa gas air mata yang digunakan aparat memang sudah kadaluwarsa pada tahun 2021.
Meski demikian, ia memastikan bahwa efek yang ditimbulkan cairan kimia itu berkurang jika sudah kadaluwarsa. Bahkan, Dedi juga menyebut bahwa gas air mata bukan penyebab ratusan suporter Arema FC merenggang nyawa.
Pernyataan Dedi itu berbeda dengan penjelasan ahli yang menjelaskan bahwa gas air mata kadaluarsa justru lebih berbahaya.
Baca Juga: Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai Jumat dan Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Melansir dari National Geographic yang membahas penggunaan gas air mata untuk menghalau massa mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019, seorang dosen kimia dari Simon Bolivar University, Monica Krauter memberi penjelasan.
Ia menyatakan gas air mata kadaluarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen dan nitrogen. Alih-alih berkurang efeknya, justru saat kadaluarsa, senyawa dapat membuat gas air mata jauh lebih berbahaya.
Gas air mata tidak mematikan
Melansir dari akun Twitter @divhumas_polri, Dedi juga menegaskan bahwa tidak ada pendapat ahli yang mengatakan gas air mata itu mematikan. Penggunaan gas air mata tingkat tinggi juga tidak mematikan.
Kadiv Humas Polri itu mengutip dari pendapat Prof. Made Gelgel yang merupakan guru besar Universitas Udayana ahli Oksiologi atau racun.
Prof. Made Gelgel mengatakan gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan. Oleh karena itu, pihak kepolisian yakin penggunaan gas air mata itu aman karena hanya untuk menghalau massa dalam jumlah banyak saja.
Berita Terkait
-
Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai Jumat dan Dilaporkan ke Presiden Jokowi
-
Layangkan Pemanggilan Kedua, Polisi Periksa Rizky Billar Kamis Siang
-
Gas Air Mata Kedaluwarsa Disorot, Mahfud MD Berikan Penjelasan
-
Bersuara Parau, Dirut PT LIB Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Tak Merasa Bersalah, Rizky Billar Enggan Minta Maaf ke Polisi Atas Kasus KDRT
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota