Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal berpendapat bahwa wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada kepada DPRD adalah bentuk penghianatan terhadap agenda reformasi total.
"Salah satunya adalah spirit dan prinsip desentralisasi, bukan sentralisasi pada masa 32 tahun pemerintahan orde baru," kata Iqbal di Jember, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).
Menurut Iqbal, pilkada merupakan pengejawantahan dari spirit otonomi daerah seluas-luasnya, namun ketika praktik korupsi pun marak ikut terdesentralisasi, salahnya bukan pada prinsip pilkadanya, melainkan pada komitmen dan tegas adilnya penegakan hukum pemberantasan korupsi politik.
"Jika narasi kepala daerah dipilih DPRD itu terus dimunculkan tanpa revolusi total pemberantasan korupsi politik, niscaya demokrasi Indonesia hanya sebatas formal prosedural ," ucap pakar komunikasi politik Unej itu.
Menurut ia, hal tersebut jauh dari hakikat kepentingan rakyat yang berdaulat dan Indonesia bisa lebih terpental jauh ke belakang serta mengalami kemerosotan indeks demokrasinya.
Iqbal menjelaskan budaya korupsi politik itu cukup sulit dibuktikan langsung secara empiris karena begitu banyaknya lapisan dan aktor yang bermain di ruang gelap kekuasaan dan kewenangan politik tanpa transparansi dan akuntabilitas.
"Publik tahunya ketika di antara aktor korupsi politik ini saling sandera dan ungkap kasusnya maka yang diperlukan sejatinya bukanlah kajian terkait demokrasi, melainkan secara serius dan menyeluruh atas sistem pemberantasan budaya korupsi politik," kata dosen FISIP Unej itu.
Berdasarkan laporan International Institute for Management Development (IMD) mengenai World Competitiveness Ranking tahun 2022, Indonesia hanya menempati posisi ke-44 dari 63 negara yang disurvei dengan menggunakan empat Indikator, yaitu economic performance, government efficiency, business efficiency, dan infrastructure.
Baca Juga: MPR-DPR Pastikan 2024 Tetap Pilkada Langsung Tak Bisa Diutak-atik, Tapi...
"Artinya, tata kelola pemerintah Indonesia seharusnya dibersihkan dari faktor-faktor tidak efisiennya penyelenggaraan pemerintah akibat korupsi politik," ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
MPR-DPR Pastikan 2024 Tetap Pilkada Langsung Tak Bisa Diutak-atik, Tapi...
-
Cibir Upaya MPR Yang Ingin Pilkada Lewat DPRD, Saan Mustopa: Bisa Munculkan Oligarki Dan Politik Dagang Sapi
-
Respons Langkah MPR Dan Wantimpres, Komisi II DPR: Pilkada Tetap Langsung Dan Serentak Di 2024
-
Wacana Pilkada Dipilih Lewat DPRD, Moeldoko: Dilihat Regulasinya
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Bantul Ajukan Kenaikan Anggaran Mencapai Rp51,8 Miliar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang