Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik komunikasi Divisi Humas Mabes Polri yang menyatakan penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan karena kurang oksigen, bukan gas air mata.
Menurut Arsul pernyataan itu kurang pas disampaikan. Apalagi apa yang disampaiakn bukan menjadi persoalan pokok tragedi.
"Jadi hemat saya sebagai anggota Komisi III tidak pas kalau Divisi Humas Polri kemudian masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Arsul mengingatkan Divisi Humas Polri seharusnya dapat memilih isu-isu yang bijak dalam komunikasi publik agar tidak membuat citra Polri semakin buruk.
Menurutnya, apa yang disampaikan Divisi Humas Polri justru hanya memberi kesan Polri membela diri di balik pernyataan ahli.
"Menjelaskan kepada publik dengan mengutip ahli bukannya tidak boleh, namun jangan dengan tone apologi atau membela diri," kata Arsul.
Sementara itu, terkait permasalahan hukum dalam tragedi Kanjuruhan, ditegaskan Arsul bukan tentang apakah gas air mata itu menyebabkan kematian korban atau tidak. Melainkan, mengapa polisi menggunakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Padahal ada aturan FIFA yang tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan bola di dalam stadion," ujar Arsul.
Minta Tegur Irjen Dedi Prasetyo
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Teguran itu dinilai perlu diberikan buntut dari pernyataan Dedi. Dedi sebelumnya mengatakan penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.
Karena itu Santoso berpandangan apa yang menjadi pernyataan Dedi mewakili Mabes Polri, kurang tepat karena akan menimbulkan pro kontra atau pertentangan di tengah masyarakat yang sedang berduka atas meninggalnya 131 orang di Stadion Kanjuruhan.
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Padahal sudah menjadi rahasia umum kekurangan oksigen terhadap korban terjadi karena dipicu gas air mata polisi. Hal tersebut juga ditegaskan Santoso. Ia mengatakan bahwa semua publik sudah mengetahui bahwa kematian korban tragedi Kanjuruhan diawali dari aksi polisi menembakkan gas air mata.
"Analogi yang disampaikan Kadiv Humas Polri itu seakan-akan memberi pembenaran atas ditembakkannya gas air mata pada peristiwa stadion Kanjuruhan," kata Santoso.
Berita Terkait
-
Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan PSSI, PT LIB dan Indosiar Besok
-
Komnas HAM Tegaskan Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Dipicu karena Gas Air Mata Polisi
-
Nama-nama yang Pantas Jadi Ketum PSSI di Tengah Kengototan Iwan Bule Ogah Mundur
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, KontraS Endus Ada Lobi-lobi Politik Indonesia Lewat Erick Thohir Agar Tak Disanksi FIFA
-
Update Korban Tragedi Kanjuruhan, 12 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?