Suara.com - Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinudin meminta Gibran Rakabuming untuk fokus saja mengurusi wilayah Solo, Jawa Tengah. Sebab, pernyataan apapun yang disampaikannya tidak memiliki nilai hukum.
Hal tersebut terkait dengan gugatan soal ijazah Presiden Jokowi yang belakangan ini kembali dipertanyakan keasliannya.
Menurut dia, putra sulung Jokowi sekaligus Walikota Solo itu tak perlu risau.
"Tak perlu risau, Klien kami Bambang Tri hanya menuntut Presiden berhenti dari jabatannya. Bambang Tri tak pernah menuntut Walikota Solo untuk berhenti dari Jabatannya," kata Ahmad dilansir dari Wartaekonomi jaringan Suara.com pada Rabu, (12/10/2022).
Alasan mendasarnya, Gibran belum lahir saat ayahnya menempuh pendidikan dari duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Gibran pasti belum lahir saat Jokowi SD sampai lulus kuliah, Lalu, darimana Gibran dapat meyakini ijazah ayahnya asli? pasti dari keterangan Jokowi, bukan karena menyaksikannya langsung," jelasnya.
Di samping itu, seharusnya Jokowi yang mengklarifikasi langsung perihal gugatan tersebut bukan orang lain.
"Hanya Presiden Jokowi sendiri yang punya otoritas sekaligus berkewajiban untuk mengklarifikasi secara langsung," tegasnya.
Jika Jokowi tidak angkat bicara mengenai isu yang beredar, ditakutkan akan ada opini publik yang meyakini kebenaran ijazah palsu Jokowi.
"Masalah ijazah palsu Jokowi adalah masalah besar, bukan tak penting seperti klaim Dini Purwono," tutur Ahmad.
Dia pun meminta setelah mengklarifikasi, Presiden Jokowi tetap harus hadir di pengadilan untuk membawa ijazah aslinya. Nantinya juga ijazah akan di analisis oleh para pihak perkara.
"Itu pun kalau punya," ungkap dia.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Jokowi juga memberikan komentar menohok berkaitan dengan gugatan tersebut.
Gibran menegaskan jika isu tersebut sudah lama dan dimunculkan lagi. "Itu isunya dimunculkan terus. Isu komunis atau isu ijazah," terang Gibran saat ditemui, Senin (10/10/2022).
Gibran pun mengaku bosan menanggapi isu yang beredar terus. Karena isu-isu tersebut selalu dimunculkan terus.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Wapres Gibran Puji Aksi Masyarakat Berdonasi, Mensos Malah Singgung Izin?
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
7 Rekomendasi Kuliner Solo yang Cocok Buat Libur Akhir Pekan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera