Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi mempertanyakan status justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Mereka menyatakan status JC tidak boleh digunakan untuk menyelematkan diri sendiri.
Meski secara langsung tidak menyebut nama Bharada E alias Richard Eliezer yang diketahui berstatus JC dalam kasus pembunuhan ini, mereka menyatakan, seharusnya hal itu diberikan kepada pelaku yang tidak menyangkal perbuatannya sendiri.
"Seorang JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya. Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya, maka tentu patut kita pertanyakan," kata Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Kedua, menurutnya, pelaku yang berstatus JC harus berkata jujur, bukan seorang yang berkata bohong.
"Harus jujur, tidak boleh berbohong. Kalau seorang JC berbohong, maka dia justru tidak berkontribusi mengungkap keadilan itu, tetapi justru merusak keadilan yang dicita-citakan oleh semua pihak," kata Febri.
Karena itu menurut Febri, pelaku yang berstatus JC tidak boleh memanfaatkan label yang diberikannya untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
"Sehingga seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," tegas Febri.
Meski demikian, selaku pengacara, Febri bilang, mereka tetap menghargai status JC yang diberikan.
"Kami menghargai seseorang sebagai JC. Namun kita paham betul ada syarat-syarat dan juga ada ketentuan yagng diatur,"
"Baik di undang-undang perlindungan saksi dan korban, di surat edaran Mahkamah Agung ataupun peraturan bersama lintas kementerian terkait dengan bagaimana seharusnya seorang JC dan bagaimna seorang JC mendapatkan fasilits-fasilitas tertentu dalam proses peradilan," sambungnya.
Seperti diketahui pada 15 Agustus lalu, LPSK menyatakan Bharada E telah berstatus JC dalam kasus pembunuhan Brigadir J. LPSK akhirnya menyetujui statsus JC kepada Bharada E karena dinilai dalam kasus ini dia bukan pelaku utama.
Dia juga menyatakan siap memberikan segala informasi untuk membuat kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.
Berita Terkait
-
Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti
-
'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!