Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi mempertanyakan status justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Mereka menyatakan status JC tidak boleh digunakan untuk menyelematkan diri sendiri.
Meski secara langsung tidak menyebut nama Bharada E alias Richard Eliezer yang diketahui berstatus JC dalam kasus pembunuhan ini, mereka menyatakan, seharusnya hal itu diberikan kepada pelaku yang tidak menyangkal perbuatannya sendiri.
"Seorang JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya. Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya, maka tentu patut kita pertanyakan," kata Kuasa hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Kedua, menurutnya, pelaku yang berstatus JC harus berkata jujur, bukan seorang yang berkata bohong.
"Harus jujur, tidak boleh berbohong. Kalau seorang JC berbohong, maka dia justru tidak berkontribusi mengungkap keadilan itu, tetapi justru merusak keadilan yang dicita-citakan oleh semua pihak," kata Febri.
Karena itu menurut Febri, pelaku yang berstatus JC tidak boleh memanfaatkan label yang diberikannya untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
"Sehingga seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," tegas Febri.
Meski demikian, selaku pengacara, Febri bilang, mereka tetap menghargai status JC yang diberikan.
"Kami menghargai seseorang sebagai JC. Namun kita paham betul ada syarat-syarat dan juga ada ketentuan yagng diatur,"
"Baik di undang-undang perlindungan saksi dan korban, di surat edaran Mahkamah Agung ataupun peraturan bersama lintas kementerian terkait dengan bagaimana seharusnya seorang JC dan bagaimna seorang JC mendapatkan fasilits-fasilitas tertentu dalam proses peradilan," sambungnya.
Seperti diketahui pada 15 Agustus lalu, LPSK menyatakan Bharada E telah berstatus JC dalam kasus pembunuhan Brigadir J. LPSK akhirnya menyetujui statsus JC kepada Bharada E karena dinilai dalam kasus ini dia bukan pelaku utama.
Dia juga menyatakan siap memberikan segala informasi untuk membuat kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.
Berita Terkait
-
Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti
-
'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo
-
Terungkap! Brigadir J Ternyata Sempat Menolak Permintaan Putri Candrawathi Buat Menghadap ke Kamarnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat