Suara.com - Taiwan membuka kembali perbatasan dan menyambut kedatangan turis asing usai menghapus sebagian aturan pembatasan terkait COVID-19.
Al Jazeera melaporkan bahwa rombongan pengunjung tiba di pulau di kawasan Asia Timur itu pada Kamis (13/10) tanpa diharuskan menjalani karantina maupun tes PCR, untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua setengah tahun.
Para pejabat setempat menyambut kedatangan rombongan pertama turis yang tiba dengan penerbangan dari Bangkok, sekitar tengah malam waktu setempat, di bandara internasional utama yang terletak di dekat Taipei.
Direktur Jenderal Biro Pariwisata, Chang Shi Chung, mengatakan kepada wartawan bahwa pembukaan kembali pulau itu merupakan kesempatan untuk "menghidupkan dan membangun kembali pariwisata lintas batas".
Melalui langkah ini, Taiwan menjadi salah satu negara dengan ekonomi besar yang terakhir mencabut aturan karantina COVID-19. Sementara itu, China daratan masih berpegang teguh pada kebijakan "nol COVID" yang sangat ketat meskipun negara-negara lain mulai mempersiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan virus corona.
Belum lama ini, Jepang dan Hong Kong juga mencabut aturan pembatasan di perbatasan sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali industri perjalanan mereka yang babak belur.
Sebelum mencabut aturan pembatasan, Taiwan mewajibkan pengunjung untuk meenjalani isolasi selama tiga hari, setelah sebelumnya pihak berwenang mempersingkat periode karantina dari 10 ke tujuh hari pada awal tahun ini.
Di bawah kebijakan perbatasan baru, pengunjung masih diharuskan untuk memonitor kesehatan mereka selama tujuh hari dan melakukan tes rapid antigen.
Taiwan mencatat kasus COVID yang relatif rendah hingga varian Omicron dan subvariannya yang lebih cepat menular menyebar secara lokal pada bulan Januari.
Meskipun telah melaporkan lebih dari 6,5 juta kasus sejak saat itu, otoritas kesehatan Taiwan menyampaikan bahwa lebih dari 99,5 persen merupakan kasus ringan atau tanpa gejala.
Berita Terkait
-
Profil Yang Po Han, Pebulutangkis Taiwan Lawan Minions di French Open 2022
-
Chef Seksi Vindy Lee, Setiap Tiga Jam Mandi, Setiap 30 Detik Cuci Tangan
-
Bicara Soal Kemungkinan Konfrontasi dengan China, Pemimpin Taiwan: Konflik Bersenjata Bukan Pilihan
-
Taiwan Sebenarnya Tak Ingin Perang dengan China, Tsai Ing-wen Serukan Dialog Rasional dan Setara
-
Warga China Boleh Liburan ke Luar Negeri, Asal Jangan ke Taiwan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan