Suara.com - Partai NasDem resmi menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan partai. Keputusan itu adalah buntut dari pernyataan-pernyataan Zulfan beberapa waktu terakhir yang dinilai bikin gaduh.
Dalam keterangan rilis yang bertanda Ketua Umum Surya Paloh, NasDem menilai pernyataan-pernyataan Zulfan Lindan di media massa tidak produktif dan jauh dari semangat, dan jati diri Partai NasDem, yakni mengedepankan politik gagasan.
Atas dasar itu, Partai NasDem kemudian memberikan peringatan keras kepada Zulfan Lindan. Peringatan keras itu diberikan sebagai tanggung jawab dari NasDem.
"Pertama, menonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem," tulis rilis NasDem sebagaimana dikutip, Kamis (12/10/2022).
Selain penonaktifan dari kepengurusan DPP, Zulfan juga dilarang keras memberikan pernyataan kepada media.
"Kedua, melarang keras untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai NasDem," tulis NasDem.
NasDem berharap peringatan keras terhadap Zulfan dapat memberikan pelajaran bagi seluruh kader dan fungsionaris Partai NasDem untuk terus menjaga karakter dan jati diri sebagai partai gagasan dengan semangat pembawa perubahan.
"Dengan cara memberikan pernyataan yang menambah nilai positif dan juga memberikan pemahaman baik terhadap publik. Sebab Partai NasDem ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik dengan cara berpolitik yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat," tulis NasDem.
Baca Juga: CEK FAKTA: NasDem Panik Terancam Tak Ikut Pilpres 2024 Gegara Jokowi, Benarkah?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: NasDem Panik Terancam Tak Ikut Pilpres 2024 Gegara Jokowi, Benarkah?
-
Buntut Pernyataan yang Dinilai Tak Produktif, Zulfan Lindan Dinonaktifkan dari Kepengurusan DPP Partai Nasdem
-
Bikin Gerah Surya Paloh, Partai NasDem Resmi Copot Zulfan Lindan Dari Kepengurusan
-
Dipinang NasDem, Janji Anies 'Tak Akan Jegal Prabowo' Diungkit, Gerindra: Kami Tak Terusik dan Tak Terkhianati
-
Antara AHY, Andika Atau Khofifah, Siapa Bakal Dipersunting Anies Baswedan Buat 2024?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag