Suara.com - Baru-baru ini kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyatakan beberapa klaim terbaru terkait kasus yang menyeret kliennya.
Salah satu klaim terbarunya adalah Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghajar Brigadir J dan bukan menembak.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad', tapi yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkap Febri dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari SuaraKalbar, Kamis (13/10/22).
Klaim tersebut lantas langsung dibantah oleh kuasa Hukum Bharada E. Ronny Talapessy dengan lantang menegaskan bahwa kliennya diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah hajar, tetapi perintah menembak. Tidak ada kata menghajar," kata Ronny seperti dikutip Suara.com melalui acara Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KOMPAS TV pada Kamis (13/10/22).
Dalam dialog tersebut, Ronny juga mengungkapkan beberapa poin lain yang menjadi catatan dirinya terkait penyataan terbaru dari FS.
Ia menampik bahwa keterbukaan Bharada E atas kesaksiannya dalam kasus pembunuhan berencana ini dikarenakan ajakan dari FS.
"Keterbukaan klien saya itu adalah kerja dari Timsus, penyidik ya. Nah, bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka," ujar Ronny.
Lagi, Ronny juga menyinggung soal status justice collaborator (JC).
"Mengenai status justice collaborator (JC) ini, saya pikir bahwa LPSK adalah lembaga negara yang berkompetan menilai bahwa saksi siapa yang berkata jujur, saksi siapa yang tidak berkata jujur," lanjutnya.
Saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Sapa Indonesia Pagi ini, Ronny menyatakan dirinya tidak kaget dengan adanya pernyataan terbaru dari FS. Ia sudah menduga sejak adanya rekonstruksi.
"Kami sudah tidak kaget karena di rekonstruksi yang kemarin kita sudah lihat ya bahwa saudara FS itu tidak mengakui adegan-adegan yang ada di rekonstruksi yang kemarin," terangnya.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Lagi di Kolam Pancing Malah 'Dijebak' Ferdy Sambo, Dikabari: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu
-
Detik-detik Ferdy Sambo Pamit Badminton Tapi Malah Bunuh Brigadir J
-
Peluang Ferdy Sambo Dapat Hukuman Maksimal Terbuka Lebar, Meski Motif Pembunuhan Tak Terungkap
-
Beda Kronologi Bharada E Tembak Brigadir J Versi Sambo Vs Penyidikan
-
Pertemuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Duren Tiga, Ternyata Ide Pegang Paha dan Organ Intim Putri Keluar dari Sosok Ini
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua