Suara.com - Anggota Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, orang yang mengugat Presiden Joko Widodo dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019. Bambang ditangkap dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, hari ini.
Malam ini dalam konferensi pers, Mabes Polri akan memberikan penjelasan terkait penangkapan Bambang.
Sebelumnya, Bambang menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Jokowi dituduh menggunakan ijazah palsu saat maju ke pemilihan presiden 2019.
Dalam surat gugatan, Bambang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
Selain Presiden Jokowi, ada sejumlah tergugat lainnya dalam surat gugatan Bambang, yakni Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat II, Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai tergugat III, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai tergugat IV.
Bambang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Dia pernah menulis buku berjudul Jokowi Undercover.
Karena buku itu pula, Bambang pernah ditahan polisi pada 30 Desember 2019 karena dianggap menghina pemimpin negara.
Baca Juga: Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Polisi
Kegaduhan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko menilai isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden Jokowi hanya untuk memunculkan kegaduhan dan miskin empati dengan kondisi bangsa saat ini yang sedang menghadapi ancaman krisis global.
“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko dalam keterangan tertulis.
Joko mengimbau publik tak perlu fokus untuk mencari tahu motif dan pelaku dibalik tuduhan ijazah palsu itu. Sebaliknya, kata dia, semua pihak perlu mengerahkan pikiran dan tenaga untuk menghadapi ketidakpastian global.
“Mari pikirkan bagaimana caranya agar bangsa Indonesia tetap sejahtera, kebutuhan keluarga tetap terpenuhi, dan bahan pangan tetap terjangkau. Kita harus mencurahkan energi dan pikiran untuk hal-hal yang produktif demi maslahat masyarakat banyak,” kata dia dalam laporan Antara.
Terkait isu ijazah palsu itu, Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia telah menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
Berita Terkait
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar