- Secara terbuka di hadapan DPR, Wakapolri mengakui bahwa respons Polri terhadap aduan masyarakat lebih lambat dibandingkan Damkar dan belum memenuhi standar PBB (di bawah 10 menit)
- Polri meluncurkan dua strategi utama untuk mempercepat respons, yaitu mengoptimalkan hotline 110 dan mengubah SPKT yang administratif menjadi unit Pamapta yang lebih operasional
- Keterbukaan Polri ini menunjukkan bahwa kritik dan pilihan masyarakat yang lebih memercayai Damkar menjadi pendorong utama bagi institusi Bhayangkara untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publiknya
Suara.com - Sebuah pengakuan jujur datang dari petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengakui institusinya kini kalah cepat dari Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam merespons aduan masyarakat.
Fakta ini menjadi pemicu bagi Polri untuk melakukan perombakan besar-besaran pada sistem layanan publiknya.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia tak menampik bahwa kecepatan respons Polri masih jauh dari standar ideal.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi di hadapan para anggota dewan.
Keterlambatan inilah yang menurut Dedi menjadi alasan utama mengapa masyarakat kini lebih percaya dan memilih menghubungi Damkar saat menghadapi masalah, bahkan untuk urusan yang bukan kebakaran.
Menyadari ketertinggalan ini, Polri kini tancap gas melakukan perbaikan. Salah satu langkah utamanya adalah mengoptimalkan layanan hotline 110.
Tujuannya jelas, yakni memangkas waktu tunggu masyarakat hingga aduan mereka ditangani.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," tegas Dedi.
Baca Juga: Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
Langkah perbaikan tidak berhenti di situ. Secara terpisah, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan adanya perubahan nomenklatur dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta (Perwira Kesamaptaan). Perubahan ini bukan sekadar ganti nama, melainkan transformasi fungsi.
"Pamapta adalah perwira kesamaptaan yang tujuannya adalah merespons cepat dalam menerima aduan setiap masyarakat. Sehingga, Pamapta ini representatif," ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa Pamapta dirancang untuk berfungsi secara operasional, bukan lagi sekadar administratif seperti SPKT sebelumnya.
Dengan begitu, setiap laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan.
"Dulu pernah ada, sehingga tidak berfungsi sebagai administratif, tetapi operasional untuk merespons setiap aduan masyarakat," sambungnya.
Menanggapi kritik publik yang menjadi pendorong perubahan ini, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik dan terus berupaya melakukan perbaikan demi memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Kasus Adam Alis Makin Serius, Polisi Malaysia Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyelidikan
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi