- Secara terbuka di hadapan DPR, Wakapolri mengakui bahwa respons Polri terhadap aduan masyarakat lebih lambat dibandingkan Damkar dan belum memenuhi standar PBB (di bawah 10 menit)
- Polri meluncurkan dua strategi utama untuk mempercepat respons, yaitu mengoptimalkan hotline 110 dan mengubah SPKT yang administratif menjadi unit Pamapta yang lebih operasional
- Keterbukaan Polri ini menunjukkan bahwa kritik dan pilihan masyarakat yang lebih memercayai Damkar menjadi pendorong utama bagi institusi Bhayangkara untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publiknya
Suara.com - Sebuah pengakuan jujur datang dari petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengakui institusinya kini kalah cepat dari Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam merespons aduan masyarakat.
Fakta ini menjadi pemicu bagi Polri untuk melakukan perombakan besar-besaran pada sistem layanan publiknya.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia tak menampik bahwa kecepatan respons Polri masih jauh dari standar ideal.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi di hadapan para anggota dewan.
Keterlambatan inilah yang menurut Dedi menjadi alasan utama mengapa masyarakat kini lebih percaya dan memilih menghubungi Damkar saat menghadapi masalah, bahkan untuk urusan yang bukan kebakaran.
Menyadari ketertinggalan ini, Polri kini tancap gas melakukan perbaikan. Salah satu langkah utamanya adalah mengoptimalkan layanan hotline 110.
Tujuannya jelas, yakni memangkas waktu tunggu masyarakat hingga aduan mereka ditangani.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," tegas Dedi.
Baca Juga: Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
Langkah perbaikan tidak berhenti di situ. Secara terpisah, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan adanya perubahan nomenklatur dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta (Perwira Kesamaptaan). Perubahan ini bukan sekadar ganti nama, melainkan transformasi fungsi.
"Pamapta adalah perwira kesamaptaan yang tujuannya adalah merespons cepat dalam menerima aduan setiap masyarakat. Sehingga, Pamapta ini representatif," ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa Pamapta dirancang untuk berfungsi secara operasional, bukan lagi sekadar administratif seperti SPKT sebelumnya.
Dengan begitu, setiap laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan.
"Dulu pernah ada, sehingga tidak berfungsi sebagai administratif, tetapi operasional untuk merespons setiap aduan masyarakat," sambungnya.
Menanggapi kritik publik yang menjadi pendorong perubahan ini, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik dan terus berupaya melakukan perbaikan demi memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Kasus Adam Alis Makin Serius, Polisi Malaysia Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyelidikan
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil