- Secara terbuka di hadapan DPR, Wakapolri mengakui bahwa respons Polri terhadap aduan masyarakat lebih lambat dibandingkan Damkar dan belum memenuhi standar PBB (di bawah 10 menit)
- Polri meluncurkan dua strategi utama untuk mempercepat respons, yaitu mengoptimalkan hotline 110 dan mengubah SPKT yang administratif menjadi unit Pamapta yang lebih operasional
- Keterbukaan Polri ini menunjukkan bahwa kritik dan pilihan masyarakat yang lebih memercayai Damkar menjadi pendorong utama bagi institusi Bhayangkara untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publiknya
Suara.com - Sebuah pengakuan jujur datang dari petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengakui institusinya kini kalah cepat dari Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam merespons aduan masyarakat.
Fakta ini menjadi pemicu bagi Polri untuk melakukan perombakan besar-besaran pada sistem layanan publiknya.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia tak menampik bahwa kecepatan respons Polri masih jauh dari standar ideal.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi di hadapan para anggota dewan.
Keterlambatan inilah yang menurut Dedi menjadi alasan utama mengapa masyarakat kini lebih percaya dan memilih menghubungi Damkar saat menghadapi masalah, bahkan untuk urusan yang bukan kebakaran.
Menyadari ketertinggalan ini, Polri kini tancap gas melakukan perbaikan. Salah satu langkah utamanya adalah mengoptimalkan layanan hotline 110.
Tujuannya jelas, yakni memangkas waktu tunggu masyarakat hingga aduan mereka ditangani.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," tegas Dedi.
Baca Juga: Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
Langkah perbaikan tidak berhenti di situ. Secara terpisah, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan adanya perubahan nomenklatur dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi Pamapta (Perwira Kesamaptaan). Perubahan ini bukan sekadar ganti nama, melainkan transformasi fungsi.
"Pamapta adalah perwira kesamaptaan yang tujuannya adalah merespons cepat dalam menerima aduan setiap masyarakat. Sehingga, Pamapta ini representatif," ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa Pamapta dirancang untuk berfungsi secara operasional, bukan lagi sekadar administratif seperti SPKT sebelumnya.
Dengan begitu, setiap laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan.
"Dulu pernah ada, sehingga tidak berfungsi sebagai administratif, tetapi operasional untuk merespons setiap aduan masyarakat," sambungnya.
Menanggapi kritik publik yang menjadi pendorong perubahan ini, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik dan terus berupaya melakukan perbaikan demi memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Kasus Adam Alis Makin Serius, Polisi Malaysia Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyelidikan
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung