Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku pihaknya sudah mencium bau-bau penyelewengan yang diperbuat oleh Irjen Teddy Minahasa.
Untuk diketahui, Irjen Teddy merupakan mantan Kapolda Sulawesi Barat yang baru empat hari ini dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan sumber, hasil tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa, dinyatakan positif narkoba.
Kabar tak sedap dari tubuh polri tersebut kembali membuat gempar publik.
"Sebenernya informasi ini sudah lama. Tapi bermuara kepada pak Teddy baru beberapa hari," kata Arteria Dahlan dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Jumat, (14/10/2022).
Penangkapan Irjen Teddy ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Menurut dia, barang bukti (BB) dari penangkapan tersebut, diduga kuat dialihkan ke aparat penegak hukum bahkan di jual kembali.
Irjen Teddy yang saat itu merupakan Kapolda Sumber terindikasi ikut bermain dengan barang haram tersebut.
"Ada indikasi narkobanya dijual. komisi III tuh bilang, itu narkoba yang tertangkap harus di ekspos di hadapan komisi III sampai selesai dimusnahkan. Tapi kala itu kita tidak dilibatkan," ujarnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Kapolri Rilis Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa
Dari kasus tersebut, dirinya mencium hal tidak beres. Waktu itu, kata Arteria, penangkapan narkoba di sumbar cukup menghebohkan.
Ke depannya, anggota Komisi III DPR ini meminta kepada jajaran polri untuk selalu dilibatkan dalam penanganan kasus narkoba, khususnya saat polri merilis kasus pada media massa.
Alasannya karena barang haram itu rawan disalahgunakan.
"Ini yang kami minta kepada polri khususnya Direktorat Narkoba libatkan kami. Kami akan tonton sampai selesai berapapun narkoba yang kalian akan musnahkan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Teddy baru saja dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Arteria Dahlan Digoda Pindah ke Golkar: Jawaban Telak Hanya untuk Puan Maharani!
-
Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar