Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku pihaknya sudah mencium bau-bau penyelewengan yang diperbuat oleh Irjen Teddy Minahasa.
Untuk diketahui, Irjen Teddy merupakan mantan Kapolda Sulawesi Barat yang baru empat hari ini dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan sumber, hasil tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa, dinyatakan positif narkoba.
Kabar tak sedap dari tubuh polri tersebut kembali membuat gempar publik.
"Sebenernya informasi ini sudah lama. Tapi bermuara kepada pak Teddy baru beberapa hari," kata Arteria Dahlan dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Jumat, (14/10/2022).
Penangkapan Irjen Teddy ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Menurut dia, barang bukti (BB) dari penangkapan tersebut, diduga kuat dialihkan ke aparat penegak hukum bahkan di jual kembali.
Irjen Teddy yang saat itu merupakan Kapolda Sumber terindikasi ikut bermain dengan barang haram tersebut.
"Ada indikasi narkobanya dijual. komisi III tuh bilang, itu narkoba yang tertangkap harus di ekspos di hadapan komisi III sampai selesai dimusnahkan. Tapi kala itu kita tidak dilibatkan," ujarnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Kapolri Rilis Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa
Dari kasus tersebut, dirinya mencium hal tidak beres. Waktu itu, kata Arteria, penangkapan narkoba di sumbar cukup menghebohkan.
Ke depannya, anggota Komisi III DPR ini meminta kepada jajaran polri untuk selalu dilibatkan dalam penanganan kasus narkoba, khususnya saat polri merilis kasus pada media massa.
Alasannya karena barang haram itu rawan disalahgunakan.
"Ini yang kami minta kepada polri khususnya Direktorat Narkoba libatkan kami. Kami akan tonton sampai selesai berapapun narkoba yang kalian akan musnahkan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Teddy baru saja dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Arteria Dahlan Digoda Pindah ke Golkar: Jawaban Telak Hanya untuk Puan Maharani!
-
Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka