Suara.com - Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat peredaran narkoba. Tidak hanya itu, Kapolda yang baru ditunjuk beberapa hari ini, juga positif menggunakan sabu.
Berdasarkan sumber, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjual barang haram ke satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta. Sosok ini disebut-sebut 'mami' bernama Linda.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan bahwa, dirinya mengetahui siapa sosok Linda tersebut.
"Kita sudah tahu kok yang namanya Linda itu siapa," katanya dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Jumat, (14/10/2022).
Politisi PDIP ini juga sudah mengetahui ke mana saja arah peredaran narkoba yang dikenalikan 'mami' Linda. Alasannya karena Komisi III DPR punya peta jaringan narkoba di Indonesia.
"Kita tinggal tanya di BNN, bisa tanya di Direktorat narkoba, pemainnya siapa, jaringan mana, arahnya ke mana," jelasnya.
Sayangnya, banyak hal yang belum bisa dieksekusi oleh aparat penegak hukum, dalih terkendala dengan berbagai alasan. Polri hanya berkonsentrasi pada tatanan yang ada dipermukaan.
Komisi III DPR sebagai mitra, tidak ada henti-hentinya untuk mendukung institusi polri menjadi lebih baik.
"Eksekusi komprehensif dari polri jarang sekali dilakukan serius," tegasnya.
Kronologi Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore, mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah ditempatkan di ruang khusus alias ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semua berawal dari aksi Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu.
"Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku," kata kapolri.
Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota Polri berpangkat brigadir kepala.
Tag
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Komisi III DPR: Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai
-
Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien dan Kuasa Hukum
-
Pastikan Penegakan Hukum Tepat Sasaran, Komisi III akan Sosialisasikan KUHP Baru ke Semua Kapolres
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!