Suara.com - Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa menambah panjang daftar perwira tinggi Polri yang tersandung kasus. Teddy Minahasa yang baru saja mendapat amanah jadi Kapolda Jatim ini ditangkap atas kasus narkoba pada Jumat (14/10/2022).
Dalam penangkapan kasus narkoba ini, Teddy Minahasa bukanlah satu-satunya polisi yang terlibat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalan keterangan persnya mengungkap kronologi kasus narkoba yang melibatkan para anggota a Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris, AKBP dan Irjen.
Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus."
Ternyata Teddy Minahasa bukanlah satu-satunya polisi berpangkat jenderal yang tersandung kasus. Sebelumnya beberapa jenderal juga sempat ditangkap karena kasus yang berbeda.
Di tahun 2006, Kepala Bareskrim Polri Suyitno Landung divonis hukuman setahun penjara karena meloloskan tersangka kasus pembobolan BNI.
Kemudian ada Brigjen Pol Samuel Ismoko yang terjerat kasus penyalahgunaan jabatan dan suap. Ada pula Komjen Pol Susno Duadji yang terjerat kasus korupsi ketika menjabat Kapolda Jawa Barat.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Terancam Pecat
Selain itu, Irjen Pol Djoko Susilo juga jadi salah satu jenderal yang terjerat kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Ditambah, Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang terseret kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Terbaru, ada Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J yang perkaranya masih belum selesai hingga berita ini disusun.
Kendati begitu, Irjen Pol Teddy Minahasa adalah satu-satunya perwira tinggi Polri berpangkat jenderal yang ditangkap karena kasus narkoba.
Akibat penangkapan ini, Surat Telegram Kapolri soal penyerahan kabatan Kapolda Jatim terhadap Teddy Minahasa terancam dibatalkan.
Berita Terkait
-
Susul Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Terancam Pecat
-
Kapolri Sebut Sejumlah Anggota Polisi, Mulai Bripka hingga AKBP yang Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Kasus Irjen Teddy Minahasa Minta Jatah Sabu, Kapolri: Ini jadi SOP yang Kami Harus Perbaiki
-
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Listyo: Tidak Pandang Pangkat dan Jabatan
-
Tragis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Narkoba, Kini Mendekam di Sel Khusus Juga Terancam Dipecat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi