Irjen Teddy Minahasa
Di tengah ramainya pemberitaan soal perkara Ferdy Sambo hingga insiden Kanjuruhan yang juga tengah menyorot tubuh Polri atas penggunaan gas air mata, publik kembali terhenyak. Jumat, 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangkap Irjen Teddy Minahasa.
Ia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Padahal hari itu, seharusnya Teddy menjadi salah satu Kapolda yang turut hadir memenuhi undangan Presiden Jokowi di Istana Negara.
Teddy yang tercatat sebagai Kapolda Sumbar dan tengah proses mutasi menjadi Kapolda Jatim menjadi satu-satunya Kapolda yang tidak hadir dalam undangan Jokowi tersebut.
Beberapa jam usai proses penangkapan, Teddy ditetapkan menjadi tersangka. Meski demikian, Teddy yang dikenal sebagai polisi terkaya di Indonesia karena disebut memiliki harta nyaris Rp 30 miliar itu membantah dirinya menjual narkoba.
Kasus ini muncul usai pihak kepolisian menangkap beberapa orang yang beberapa di antaranya juga melibatkan sejumlah anggota polisi aktif. Belakangan, Kapolri menegaskan akan bertindak tegas mengungkap kasus ini. Bahkan, nama Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari kepolisian karena kasus ini.
Irjen Napoleon Bonaparte
Jauh sebelum kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa, ada satu sosok jenderal lain yang sempat menyedot perhatian publik. Ia adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Sosok jenderal kelahiran 1965 itu terseret hukum gegara terlibat skandal korupsi kasus Djoko Tjandra.
Baca Juga: Mahfud: Kasus Irjen Teddy Minahasa Buktikan Kapolri Tegas
Napoleon Bonaparte terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang bisa keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra sendiri telah menjadi buronan sejak tahun 2009.
Sebagai pejabat kepala Divisi Hubungan International Polri, Bonaparte disebut memiliki peran dalam menghilangkan nama Djoko Tjandra dari red notice—sebuah pemberitahuan yang digunakan oleh Interpol untuk mengidentifikasi seorang buronan internasional—, atau DPO.
Dalam persidangan, Napoleon terbukti menerima suap sebanyak $350.000 Amerika Serikat (RP 5,137 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp 2,1 miliar).
Kasus ini pertama kali mencuat, ketika Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa ada aparat yang terlibat dalam mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.
Keterlibatan Bonaparte dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Awi Setiyono. Dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.
Tak hanya terlibat skandal korupsi, Irjen Napoleon Bonaparte kemudian juga tersandung kasus hukum lain. Saat ditahan, ia terlibat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di Rutan Bareskrim pada Agustus 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Ingatkan Polisi Soal Gaya Hidup
-
Perang Geng di Tubuh Polri Masih Berlangsung, Rocky Gerung Gambarkan Nasib Kapolri
-
Awas! Potensi Hujan di 21 Daerah Jawa Barat
-
Mahfud: Kasus Irjen Teddy Minahasa Buktikan Kapolri Tegas
-
Heboh Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Cerita Seram Bandar Narkoba Freddy Budiman Viral Lagi!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan