Suara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan empat polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa (TM).
Keempat polisi tersebut yakni, Aipda AD, anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu J, anggota Polres Pelabuhanan Tanjung Priok, dan AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menerangkan, Keempat tersangka anggota Polri itu akan ditempatkan khusus di Polda Metro Jaya.
"Khusus anggota yang berpangkat, artinya anggota yang dari kepolisian, baik itu kapolsek dan beberapa bintara lain, ini juga menjalani patsus di Polda Metro Jaya," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (16/10/2022).
Empat polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera menjalani sidang etik. Mereka terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Jadi akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak dengan hormat," jelas dia.
Sementara itu, terkait dengan Irjen TM juga sudah ditempatkan khusus di Mabes Polri.
"Saat ini Irjen TM masih ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus Mabes Polri oleh divisi Propam Mabes Polri," imbuh Zulpan.
Irjen TM sempat diperiksa penyidik di Direktorat Seserse Narkoba Polda Metro Jaya, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan. Dan Pemeriksaan akan dilakukan awal pekan depan.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok," kata Zulpan.
Dia menuturkan, alasan Irjen TM meminta penundaan pemeriksaan. Zulpan bilang Irjen TM meminta didampingi pengacara dari pihak keluarga.
"Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya. Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya, Namun hal ini tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga," tambah dia.
Zulpan akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Irjen TM.
"Sekali lagi update penanganan kasus ini senantiasa akan kita berikan dari Polda Metro Jaya khususnya terkait dengan pelanggaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika, ini adalah sebagai wujud nyata transparansi ataupun keterbukaan yang kita lakukan sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan juga bapak Kapolda Metro Jaya Agar media dan masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan penanganan ini secara terbuka," tukas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu