Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menaruh perhatian terhadap aksi anggota polisi HA yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli & Sarang Korupsi".
Hal menarik yang menjadi perhatian Santoso ialah klaim pihak Polres Luwu yang menyebut aksi HA itu dilakukan lantaran AH mengalami gangguan jiwa. Santoso meragukan klaim polisi terhadap penyakit HA.
Pasalnya, tidak mungkin orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dapat melakukan tindakan dalam kata lain mencoret tembok Polres Luwu dengan kalimat terkait.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda AH yg diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi". ODGJ apalagi sampai akut saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," tutur Santoso kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Santoso justru berpikir bahwa adanya kemungkinan apa yang dituliskan HA di tembok Polres Luwu merupakan bentuk ungkapan secara sadar.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda AH sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," kata Santoso.
Tentu jika itu benar maka apa yang dilakukan HA merupakan otokritik terhadap institusinya sendiri, di mana ia bekerja.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Coret Tembok Polres Luwu
Baca Juga: Coret Dinding Mapolres Luwu 'Sarang Pungli', Kapolres: Aipda HA Kena Gangguan Jiwa
Entah apa yang ada di benak Aipda HA. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi".
Tindakan vandalisme itu dilakukan HA seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.
Ia mengaku HA sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Kata Jon, HA memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan