Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menaruh perhatian terhadap aksi anggota polisi HA yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli & Sarang Korupsi".
Hal menarik yang menjadi perhatian Santoso ialah klaim pihak Polres Luwu yang menyebut aksi HA itu dilakukan lantaran AH mengalami gangguan jiwa. Santoso meragukan klaim polisi terhadap penyakit HA.
Pasalnya, tidak mungkin orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dapat melakukan tindakan dalam kata lain mencoret tembok Polres Luwu dengan kalimat terkait.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda AH yg diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi". ODGJ apalagi sampai akut saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," tutur Santoso kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Santoso justru berpikir bahwa adanya kemungkinan apa yang dituliskan HA di tembok Polres Luwu merupakan bentuk ungkapan secara sadar.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda AH sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," kata Santoso.
Tentu jika itu benar maka apa yang dilakukan HA merupakan otokritik terhadap institusinya sendiri, di mana ia bekerja.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Coret Tembok Polres Luwu
Baca Juga: Coret Dinding Mapolres Luwu 'Sarang Pungli', Kapolres: Aipda HA Kena Gangguan Jiwa
Entah apa yang ada di benak Aipda HA. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi".
Tindakan vandalisme itu dilakukan HA seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.
Ia mengaku HA sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Kata Jon, HA memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete