Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menaruh perhatian terhadap aksi anggota polisi HA yang mencoret tembok Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli & Sarang Korupsi".
Hal menarik yang menjadi perhatian Santoso ialah klaim pihak Polres Luwu yang menyebut aksi HA itu dilakukan lantaran AH mengalami gangguan jiwa. Santoso meragukan klaim polisi terhadap penyakit HA.
Pasalnya, tidak mungkin orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dapat melakukan tindakan dalam kata lain mencoret tembok Polres Luwu dengan kalimat terkait.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda AH yg diindikasikan sakit ODGJ, namun menulis melalui coretan di dinding kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi". ODGJ apalagi sampai akut saya yakin tidak mungkin dapat menulis seperti itu," tutur Santoso kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Santoso justru berpikir bahwa adanya kemungkinan apa yang dituliskan HA di tembok Polres Luwu merupakan bentuk ungkapan secara sadar.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda AH sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," kata Santoso.
Tentu jika itu benar maka apa yang dilakukan HA merupakan otokritik terhadap institusinya sendiri, di mana ia bekerja.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal itu disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Coret Tembok Polres Luwu
Baca Juga: Coret Dinding Mapolres Luwu 'Sarang Pungli', Kapolres: Aipda HA Kena Gangguan Jiwa
Entah apa yang ada di benak Aipda HA. Ia mencorat-coret kantor Polres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi".
Tindakan vandalisme itu dilakukan HA seorang diri. Tampak tulisan itu ada di tembok beberapa gedung menggunakan pewarna semprot.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.
Ia mengaku HA sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Kata Jon, HA memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" kata Jon saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra