Baru-baru ini, masyarakat ramai memperbincangkan oknum polisi berinisial HR yang mencoret-coret tembok kantor Mako Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ pada hari Sabtu (15/10/2022).
Diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut terlihat di beberapa tembok Markas Komando (Mako) Polres Luwu seperti di dinding ruangan Satnarkoba, Satlantas, dan ruangan lainnya.
Coretan bertuliskan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut juga ditulis oleh HR yang belakangan ini diketahui berpangkat Aipda ini di salah satu mobil patroli dengan tulisan ‘Raja Pungli’ dengan menggunakan pilox atau cat semprot.
Mengutip dari berbagai sumber, pada saat melancarkan aksinya tersebut, Aipda HR berteriak meminta Kapolri untuk segera mengusut dan menindak dengan tegas Polres Luwu atas dugaan tindakan maling uang rakyat atau pungutan liar (pungli) secara langsung.
Tidak hanya itu, Aipda HR juga menyebut bahwa terdapat tindakan korupsi dan pungli di beberapa Polres lain yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
Aipda HR menyebut dugaan pungli ini kerap terjadi di bagian Reserse Kriminal dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aipda HR juga mengatakan bahwa terdapat banyak pemotongan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Lalu, siapakah polisi yang dengan berani melakukan hal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Mengutip dari berbagai sumber, polisi yang viral karena mencoret-coret tembok dan pintu kantor Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ yaitu berinisial HR dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Baca Juga: Aipda AH Dicap ODGJ Setelah Sindir Polres Luwu, DPR: Bisa Saja Itu Ungkapan Hati
Aipda HR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di Polres Luwu, terletak di Jalan Merdeka Selatan, No. 3, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan bahwa pelaku pencoretan sejumlah tembok dan pintu Polres Luwu merupakan Aipda HR yang merupakan anggotanya sendiri.
Aipda HR merupakan anggota aktif Polres Luwu dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor di Polres tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, berdasarkan pada keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, setelah dilakukan pemeriksaan, Aipda HR ini memiliki gangguan kejiwaan.
Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut, Aipda HR juga pernah mendapatkan perawatan Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Pada saat menjalani pengobatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru, anggota kepolisian tersebut sering menolak minum obat dari dokter serta kerap mengamuk.
Berita Terkait
-
Aipda AH Dicap ODGJ Setelah Sindir Polres Luwu, DPR: Bisa Saja Itu Ungkapan Hati
-
Coret Dinding Mapolres Luwu 'Sarang Pungli', Kapolres: Aipda HA Kena Gangguan Jiwa
-
Keras! Anggota Polisi Coreti Mako Polres Luwu 'Sarang Pungli hingga Korupsi'
-
Heboh Aipda HR Coret Dinding Polres Luwu dengan Tulisan 'Sarang Pungli', Begini Faktanya
-
Polisi Diduga Gangguan Jiwa Coreti Dinding Polres Sebut Sarang Pungli, Netizen: Malah Dia yang Waras
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan