Baru-baru ini, masyarakat ramai memperbincangkan oknum polisi berinisial HR yang mencoret-coret tembok kantor Mako Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ pada hari Sabtu (15/10/2022).
Diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut terlihat di beberapa tembok Markas Komando (Mako) Polres Luwu seperti di dinding ruangan Satnarkoba, Satlantas, dan ruangan lainnya.
Coretan bertuliskan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ tersebut juga ditulis oleh HR yang belakangan ini diketahui berpangkat Aipda ini di salah satu mobil patroli dengan tulisan ‘Raja Pungli’ dengan menggunakan pilox atau cat semprot.
Mengutip dari berbagai sumber, pada saat melancarkan aksinya tersebut, Aipda HR berteriak meminta Kapolri untuk segera mengusut dan menindak dengan tegas Polres Luwu atas dugaan tindakan maling uang rakyat atau pungutan liar (pungli) secara langsung.
Tidak hanya itu, Aipda HR juga menyebut bahwa terdapat tindakan korupsi dan pungli di beberapa Polres lain yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
Aipda HR menyebut dugaan pungli ini kerap terjadi di bagian Reserse Kriminal dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aipda HR juga mengatakan bahwa terdapat banyak pemotongan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Lalu, siapakah polisi yang dengan berani melakukan hal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Mengutip dari berbagai sumber, polisi yang viral karena mencoret-coret tembok dan pintu kantor Polres Luwu dengan tulisan ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’ yaitu berinisial HR dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Baca Juga: Aipda AH Dicap ODGJ Setelah Sindir Polres Luwu, DPR: Bisa Saja Itu Ungkapan Hati
Aipda HR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di Polres Luwu, terletak di Jalan Merdeka Selatan, No. 3, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan bahwa pelaku pencoretan sejumlah tembok dan pintu Polres Luwu merupakan Aipda HR yang merupakan anggotanya sendiri.
Aipda HR merupakan anggota aktif Polres Luwu dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor di Polres tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, berdasarkan pada keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, setelah dilakukan pemeriksaan, Aipda HR ini memiliki gangguan kejiwaan.
Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut, Aipda HR juga pernah mendapatkan perawatan Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Pada saat menjalani pengobatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru, anggota kepolisian tersebut sering menolak minum obat dari dokter serta kerap mengamuk.
Berita Terkait
-
Aipda AH Dicap ODGJ Setelah Sindir Polres Luwu, DPR: Bisa Saja Itu Ungkapan Hati
-
Coret Dinding Mapolres Luwu 'Sarang Pungli', Kapolres: Aipda HA Kena Gangguan Jiwa
-
Keras! Anggota Polisi Coreti Mako Polres Luwu 'Sarang Pungli hingga Korupsi'
-
Heboh Aipda HR Coret Dinding Polres Luwu dengan Tulisan 'Sarang Pungli', Begini Faktanya
-
Polisi Diduga Gangguan Jiwa Coreti Dinding Polres Sebut Sarang Pungli, Netizen: Malah Dia yang Waras
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri