Suara.com - Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo Cs diharapkan muncul sebuah kebenaran materiil. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum almarhum Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Hari ini merupakan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Sedangkan, Bharada E atau Richard Eliezer baru menjalani sidang pada esok hari.
"Yang pertama dapat ditemukan kebenaran materil," kata Martin Lukas selaku kuasa hukum Brigadir J.
Lukas juga berharap agar Ferdy Sambo dan kroninya diadili dengan hukuman yang sepadan. Dia juga berharap agar hakim mampu memberikan pertimbangan hukuman terhadap pelaku yang dengan terpaksa ikut dalam skenario karena perintah Sambo.
"Seluruh pelaku yang bersalah dapat dihukum seadil-adilnya, dan kalau memang ada pelaku yang dalam melakukan perbuatannya karena terpaksa atau karena disuruh tanpa ada keinginan jahat itu juga perlu dipertimbangkan," ucap dia.
Pantauan jurnalis Suara.com, iring-iringan mobil taktis Brimob, Provost, dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Adapun Sambo berada di dalam kendaraan taktis Brimob yang berada di barisan depan.
Tidak hanya itu, sejumlah personel Brimob berseragam loreng turut mengawal kedatangan sang terdakwa.
Sambo turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.
Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui beberapa kali pernah dibawa Ferdy Sambo.
Saat ini sidang masih berlangsung. Tim Jaksa Penuntut Umum juga masih membacakan surat dakwaan terkait kasus tersebut.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Paniknya Ferdy Sambo Hingga Naik Pitam saat Anak Buah Serahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan
-
Iming-iming Hadiah Iphone 13 Pro Max Dan Duit Miliaran, Putri Ucap Terima Kasih Ke Bharada E, Kuat Dan Bripka RR
-
Pantau Sidang Perdana Ferdy Sambo, Kuas Hukum Brigadir J Tak Ingin Peristiwa Pembunuhan Berencana jadi Kabur
-
Ucap Terima Kasih Istri Sambo usai Brigadir J Dibunuh: Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dikasih IPhone 13 Pro Max
-
Sihir Ferdy Sambo Bikin Bharada E Mantap Menjawab Siap Komandan Saat Diperintah Tembak Brigadir J, Jaksa Sebut Sudah Pengalaman
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!