Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung - Kasus Pembobolan Bank BNI
Sebelum kasus Sambo mencuat, ternyata ada beberapa Perwira Tinggi Polri berpangkat Jenderal Polisi lainnya yang bermasalah dengan hukum. Salah satunya adalah Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung.
Suyitno divonis hukuman penjara satu tahun karena meloloskan tersangka kasus pembobolan BNI 2006 silam. Ia divonis telah menyalangunakan wewenangnya dalam kasus tersebut.
Komjen Pol Susno Duadji - Kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat
Mantan Kabareskrim Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Susno Duadji juga turut masuk ke dalam daftar ini. Ia divonis bersalah oleh majelis hakim pada Kamis 24 Maret 2011 lalu atas kasus korupsi.
Ia terseret kasus dua kasus korupsi yakni penyelewengan di PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Irjen Pol Djoko Susilo - Kasus korupsi pengadaan simulator SIM
Sosok Irjen Pol Djoko Susilo sempat mencicipi kurungan Lapas Sukamiskin. Sebab, ia adalah salah satu jenderal yang terjerat kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte - Kasus Korupsi Joko Chandra
Baca Juga: Sadis, Ferdy Sambo Minta Bharada E Tambah 8 Peluru untuk Tembak Brigadir J Saat Masih Kesakitan
Selain Djoko Susilo dan Susno Duadji, sosok Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga dibui karena terjerat kasus korupsi.
Perwira Tinggi Polri yang berbagi nama dengan sosok kaisar Perancis tersebut sempat menghapus red notice Djoko Tjandra. Padahal, Djoko kala itu sedang menjadi buronan KPK akibat kasus korupsi.
Aksi Napoleon tersebut diiming-imingi suap 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura.
Irjen Teddy Minahasa - Jenderal Polisi pertama yang kena kasus narkoba
Eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa turut mengisi daftar jajaran Jenderal Polisi yang harus berhadapan dengan hukum. Teddy ditangkap Propam Polri pada Jumat (14/10/2022). lantaran namanya terseret dalam jaringan pengedaran narkoba jenis sabu.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jaringan narkoba tersebut dianggotai oleh para anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris, AKBP hingga seorang Irjen.
Berita Terkait
-
Sadis, Ferdy Sambo Minta Bharada E Tambah 8 Peluru untuk Tembak Brigadir J Saat Masih Kesakitan
-
Bantah Dakwaan Jaksa, Bharada E Ngaku Berdoa karena Ketakutan saat Eksekusi Brigadir J
-
Jaksa Ungkap Satu Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo Sebelum Bunuh Brigadir J, Pantas Skenarionya Apik
-
Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Berbeda dengan Bharada E Jalani Sidang secara Terpisah
-
Bikin Onar di Luar Sidang Sambo, Pria Berkacamata Hitam Dicokok karena Diduga Menyusup Hina Massa Pemuda Batak
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?